Pemprov Lampung Evaluasi Program Pemutihan Pajak, Peluang Perpanjangan Terbuka

Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal saat dimintai keterangan, Selasa (15/7/2025). Foto: Ria/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang digulirkan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung sejak awal Mei akan berakhir pada 31 Juli mendatang.
Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, mengatakan jika pihaknya akan melakukan evaluasi dan menghitung berapa jumlah masyarakat yang sudah melakukan pembayaran pajak kendaraan.
"Saya mau panggil Bapenda minggu depan, saya ingin evaluasi. Kita akan lihat ada berapa persen masyarakat yang sudah bayar pajak, yang belum bayar pajak, masalah dan kendalanya apa saja, misalnya permasalahan dengan leasing," kata dia saat dimintai keterangan, Selasa (15/7/2025).
Ia menekankan, Pemerintah Provinsi Lampung berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, namun tetap disesuaikan dengan kemampuan daerah
"Kita ingin memberikan pelayanan yang terbaik sesuai dengan kemampuan maksimal Pemprov Lampung kepada masyarakat. Kalau dirasa masih bisa lebih maksimal kita maksimalkan lagi," tuturnya.
Namun, Mirza juga menambahkan bahwa apabila capaian program sudah berada di titik maksimal dan tidak akan berdampak signifikan meski diperpanjang, maka kebijakan tersebut tidak akan dilanjutkan
"Tapi kalau memang ternyata sudah maksimal masyarakat Lampung yang bayar pajak segini dan kalau diperpanjang tetap seperti ini ya tidak kita perpanjang. Tapi kalau memang masih banyak yang mau bayar pajak tapi terkendala terutama karena layanan kami kami akan perpanjang," tegasnya.
Sementara itu Kepala Bapenda Lampung, Slamet Riadi, mengakui jika program pemutihan pajak kendaraan belum berjalan dengan maksimal.
Dimana berdasarkan catatan total pendapatan yang bersumber dari pajak kendaraan bermotor selama bulan Mei hingga Juni mencapai Rp140 miliar yang diikuti oleh 320 ribu kendaraan baik roda dua maupun empat.
Dimana yang bersumber dari pemutihan Rp79 miliar dengan total unit 179 ribu kendaraan. Sedangkan yang reguler atau kendaraan yang taat pajak Rp61 miliar dengan jumlah 141 ribu kendaraan.
"Saat ini belum terlalu maksimal tapi kita terus lakukan upaya perbaikan agar kedepan pendapatan dari PKB bisa maksimal," jelasnya.
Slamet menjelaskan jika pihaknya telah bertemu dengan perusahaan leasing guna memberikan kemudahan kepada masyarakat yang ingin membayar pajak.
Nantinya jika ada masyarakat yang BPKB nya berada di leasing tetap bisa mengikuti program pemutihan.
"Pemprov Lampung sudah bertemu dengan perusahaan leasing untuk melakukan kemudahan pembayaran pajak kami juga minta bantu OJK untuk memfasilitasi. Semoga dalam waktu dekat MoU anatara pemprov dengan perusahaan leasing bisa terwujud," kata dia.
Slamet mengatakan jika perpanjangan program pemutihan telah di proses. Namun hal tersebut menjadi keputusan Gubernur Lampung.
"Perpanjangan sedang proses tapi kita tunggu karena semua keputusan pak Gubernur. Untuk evaluasi kedepan mungkin penambahan geraI layanan yang utama," kata dia. (*)
Berita Lainnya
-
HGU Milik SGC Bakal Diukur Ulang, DPR RI: Harus Akurat Minimal 95 Persen
Selasa, 15 Juli 2025 -
Di Depan DPR RI, Akar Lampung Ungkap Sederet Persoalan PT. SGC
Selasa, 15 Juli 2025 -
Rapat di DPR RI, BPN Lampung Sebut Total HGU Milik SGC Seluas 84 Ribu Hektar
Selasa, 15 Juli 2025 -
Penumpang KA di Divre IV Tanjungkarang Tembus 103 Ribu Orang Selama Libur Sekolah
Selasa, 15 Juli 2025