• Senin, 14 Juli 2025

Bupati Lampung Barat Sidak MPP, Soroti Sampah dan Tekankan Pelayanan Ramah Masyarakat

Senin, 14 Juli 2025 - 16.14 WIB
227

Bupati Lampung Barat, Parosil Mabsus, saat melakukan Sidak ke Mal Pelayanan Publik (MPP), Senin (14/7/2025). Foto: Echa/kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Lampung Barat - Bupati Lampung Barat, Parosil Mabsus, melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke Mal Pelayanan Publik (MPP), Senin (14/7/2025). Sidak ini dilakukan guna memastikan seluruh layanan publik kepada masyarakat berjalan dengan baik dan tertib.

Setibanya di lokasi, Parosil langsung meninjau berbagai fasilitas dan aktivitas pelayanan, mulai dari area tempat pegawai melayani masyarakat hingga antrean pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Ia juga menyempatkan diri untuk memantau langsung area pelayanan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).

Dari hasil peninjauan tersebut, Parosil menilai tingkat kedisiplinan para pegawai cukup baik. Namun, ia menyoroti persoalan kebersihan di lingkungan MPP, terutama adanya tumpukan sampah di gerbang masuk yang dinilainya sangat mengganggu pemandangan.

"Gundukan sampah ini sangat mengganggu pemandangan. Kenapa tidak dilakukan pengangkutan? Selain sebagai bentuk kebersihan, ini juga sangat berpengaruh terhadap kesehatan," ujar Parosil, sesaat setelah turun dari mobil dinasnya.

Parosil juga mengingatkan bahwa gedung MPP berada di lokasi strategis, tepat di bundaran Tugu Kota Liwa, pusat Kota Kabupaten Lampung Barat. Oleh karena itu, ia meminta agar penampilan dan kebersihan gedung MPP selalu dijaga karena menjadi wajah pelayanan pemerintah kepada masyarakat.

Dalam arahannya kepada pegawai, Parosil meminta agar pelayanan dilakukan dengan sepenuh hati dan sikap yang ramah kepada masyarakat.

"Kalau ada masyarakat yang datang, berikan senyuman dan salim. Kita sebagai pelayan masyarakat harus memberikan pelayanan sebaik-baiknya. Jika masyarakat ada yang kurang paham, berikan penjelasan secara perlahan dan sabar," pesan Bupati dua periode itu.

Melalui sidak ini, Parosil berharap Mal Pelayanan Publik bisa terus meningkatkan kualitas pelayanan demi menciptakan kenyamanan dan kepuasan masyarakat dalam mengakses layanan pemerintahan. (*)