• Sabtu, 12 Juli 2025

Atlet Taekwondo Universitas Teknokrat Indonesia Raih Dua Emas di POM Prov Lampung 2025

Sabtu, 12 Juli 2025 - 11.48 WIB
11

Atlet Taekwondo Universitas Teknokrat Indonesia Raih Dua Emas di POM Prov Lampung 2025. Foto: Ist.

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Atlet taekwondo Universitas Teknokrat Indonesia kembali menorehkan prestasi membanggakan dalam ajang Pekan Olahraga Mahasiswa Provinsi (POM Prov) Lampung 2025.

Tiga taekwondoin dari kampus berjuluk Sang Juara ini berhasil menyumbangkan dua medali emas dan satu medali perunggu.

Adapun perolehan medali diraih oleh :

  1. Daffa Setiawan Ramadhon, meraih medali emas pada nomor Kyorugi Senior Putra U-58 (Program Studi Pendidikan Olahraga)
  2. Sri Lestari, meraih medali emas pada nomor Kyorugi Senior Putri U-53 (Program Studi Pendidikan Olahraga)
  3. Regandy Fetar Devara, meraih medali perunggu pada nomor Kyorugi Senior Putra U-58 (Program Studi Pendidikan Olahraga)

POM Prov Lampung merupakan ajang seleksi resmi untuk Pekan Olahraga Mahasiswa Nasional (Pomnas) yang rencananya akan digelar di Provinsi Jawa Tengah.

Wakil Rektor Universitas Teknokrat Indonesia, Dr. H. Mahathir Muhammad, SE., MM., mengapresiasi capaian gemilang tersebut. Ia menyampaikan rasa bangganya atas dedikasi dan perjuangan para atlet di lapangan.

"Prestasi ini menunjukkan bahwa mahasiswa Teknokrat tidak hanya unggul dalam akademik, tetapi juga dalam bidang olahraga. Saya berharap para atlet dapat mempersiapkan diri secara maksimal untuk menghadapi Pomnas mendatang,” ujar Mahathir.

Ia juga menekankan pentingnya pembinaan dan regenerasi atlet. Menurutnya, pembina dan pelatih harus terus mencetak talenta baru agar prestasi Universitas Teknokrat Indonesia di cabang taekwondo terus berlanjut.

Mahathir menegaskan, kampus akan memberikan dukungan penuh kepada atlet yang akan mewakili Provinsi Lampung di tingkat nasional.

Ia juga meminta para pembina untuk terus berkoordinasi dengan pihak yayasan dan pimpinan universitas guna memastikan kesiapan optimal menjelang Pomnas 2025. (*)