• Kamis, 10 Juli 2025

Tak Perlu ke Sukadana, Warga Lamtim Selatan Segera Nikmati Samsat Drive Thru Baru

Kamis, 10 Juli 2025 - 12.08 WIB
122

Survei lokasi oleh sejumlah instansi terkait, Kamis (10/7/2025). di di bekas Terminal Matarambaru. Foto: Agus/kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Lampung Timur - Inovasi baru digagas oleh Bupati Lampung Timur, Ela Siti Nuryamah. Pemerintah kabupaten berencana membuka layanan pajak kendaraan bermotor (PKB) di bekas Terminal Matarambaru.

Langkah ini dinilai akan sangat membantu masyarakat dalam mengakses layanan pajak dengan lebih cepat dan efisien.

Rencana tersebut ditindaklanjuti dengan survei lokasi oleh sejumlah instansi terkait, Kamis (10/7/2025). Peninjauan dilakukan langsung di lokasi bekas terminal Desa Matarambaru, Kecamatan Matarambaru, yang dulunya merupakan terminal milik Pemerintah Daerah Lampung Timur.

Peninjauan ini melibatkan berbagai unsur, mulai dari Dirlantas Polda Lampung, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung, Bapenda Kabupaten Lampung Timur, Dinas PU, BPKAD, hingga petugas dari Samsat Sukadana.

Kepala Bapenda Kabupaten Lampung Timur, Agus Firmansyah, menjelaskan bahwa lokasi tersebut disiapkan sebagai calon tempat layanan Samsat Drive Thru.

"Tujuan kami adalah mempercepat dan mempermudah pelayanan kepada masyarakat, khususnya wajib pajak kendaraan,” jelas Agus.

Menurutnya, layanan drive thru ini akan mencakup berbagai layanan utama seperti PKB (Pajak Kendaraan Bermotor), BBNKB (Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor), pajak tahunan, perpanjangan STNK, pengesahan, hingga penggantian pelat nomor.

"Target kami tahun ini sudah bisa beroperasi. Wajib pajak bisa dilayani hanya dalam satu hari kerja. Semua dilakukan lebih praktis tanpa harus antre lama,” imbuh Agus.

Dalam survei tersebut, turut hadir Kompol Wayan selaku Kasi STNK Dirlantas Polda Lampung, serta Asisten III Setdakab Lampung Timur, Drs. Wirham Riadi. Hadir pula perwakilan dari Dinas PU dan BPKAD Kabupaten Lampung Timur.

Agus menegaskan, kehadiran layanan pajak di wilayah Matarambaru merupakan bagian dari upaya nyata pemerataan pelayanan publik.

"Warga di wilayah selatan Lamtim seperti Jabung, Pasir Sakti, dan Labuhan Maringgai akan sangat terbantu. Mereka tak perlu lagi ke Samsat Sukadana,” tegasnya.

Menurutnya, letak Matarambaru yang strategis menjadikan lokasi ini ideal sebagai pusat layanan pajak untuk wilayah selatan Kabupaten Lampung Timur.

Sementara itu, warga Kecamatan Matarambaru, Feri, menyambut baik rencana pembangunan pelayanan pajak kendaraan ini. Menurutnya, layanan tersebut akan menghemat waktu dan biaya masyarakat.

"Biasanya kami harus ke Sukadana, jaraknya lumayan jauh. Belum lagi kalau antre. Kalau ada pelayanan di sini, itu kabar baik untuk kami,” kata Feri kepada wartawan.

Ia juga berharap, pelayanan di lokasi baru tersebut nantinya bisa berlangsung cepat dan teratur seperti yang direncanakan.

"Harapannya sih benar-benar drive thru. Cepat, praktis, dan tidak ribet,” tambahnya.

Pemkab Lampung Timur saat ini tengah menyiapkan segala kelengkapan fasilitas, termasuk koordinasi lintas instansi, guna merealisasikan layanan tersebut.

Bupati Ela Siti Nuryamah melalui jajarannya menyampaikan komitmen kuat untuk terus meningkatkan kualitas layanan publik di seluruh wilayah Lampung Timur.

"Semangat kami adalah mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Jangan sampai masyarakat terbebani hanya karena jarak dan birokrasi,” ujarnya dalam pernyataan resmi.

Dengan hadirnya Samsat Drive Thru di Matarambaru, diharapkan angka kepatuhan wajib pajak meningkat dan pendapatan daerah dari sektor PKB serta BBNKB turut terdongkrak. (*)