Bobol Warung Anggota Brimob, Residivis di Lampung Tengah Diringkus Polisi

Pelaku saat diamankan di Polres Lampung Tengah. Foto: Ist
Kupastuntas.co,Lampung Tengah – Aksi pencurian yang menyasar warung milik anggota Brimob berakhir di tangan polisi. Pelaku berinisial SI alias Tarong (40), warga Kampung Sukajawa, Kecamatan Bumi Ratu Nuban, ditangkap Tim Tekab 308 Presisi Polres Lampung Tengah pada Rabu sore (9/7/2025).
SI bukan orang baru di dunia kejahatan. Ia tercatat sebagai residivis kasus pencurian dengan modus yang hampir sama yaitu membobol rumah atau warung saat situasi sepi.
Kali ini, korbannya adalah JS (47), anggota Brimob yang tinggal di Kampung Srikaton, Kecamatan Gunung Sugih. Warung milik korban dibobol saat malam hari pada 8 Juni 2025. Pelaku masuk dengan cara mencongkel pintu dan menggasak berbagai barang berharga.
“Korban baru sadar warungnya dibobol setelah bangun tidur. Kondisi warung sudah berantakan, dan barang-barang seperti rokok, uang tunai, voucher pulsa, serta motor Honda Supra X miliknya hilang,” ujar Kasat Reskrim Polres Lamteng, AKP Devrat Aolia Arfan, mewakili Kapolres AKBP Alsyahendra. Kamis (10/7/25).
Total kerugian korban diperkirakan mencapai Rp20 juta.
Tak butuh waktu lama, Tim Tekab 308 bergerak cepat dan berhasil mengidentifikasi pelaku. Penangkapan dilakukan di rumahnya, dan polisi juga berhasil menyita sejumlah barang bukti penting, termasuk baret Brimob milik korban yang ditemukan di kamar pelaku.
Barang bukti lainnya meliputi:
Tiga obeng yang digunakan mencongkel pintu. Voucher pulsa dari berbagai operator. Dua unit handphone. Satu setel pakaian yang dikenakan saat beraksi. dan Dua buah laduk.
“Saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolres untuk pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut. Ia dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara,” tegas Kasat Reskrim.
Kasus ini menambah deretan aksi kriminal yang melibatkan pelaku kambuhan. Polisi mengimbau warga untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama terhadap lingkungan sekitar saat malam hari. (*)
Berita Lainnya
-
Rekonstruksi Pembunuhan di Pasar Bandar Agung Lampung Tengah, Terungkap Korban Alami Dua Luka Tusuk
Kamis, 10 Juli 2025 -
Dinas Sosial Lamteng: Kebijakan DTSEN Agar Penyaluran Bantuan Lebih Tepat Sasaran
Kamis, 10 Juli 2025 -
Kampung Mataram Udik dan Way Terusan Lampung Tengah Diproyeksi Teraliri Listrik di 2026
Rabu, 09 Juli 2025 -
Bank Sampah Mulai Jalan, OPD di Lamteng Wajib Pilah Sampah Sendiri
Rabu, 09 Juli 2025