• Rabu, 09 Juli 2025

Tingkatkan PAD, Pemkot Bandar Lampung Tambah 300 Tapping Box

Senin, 07 Juli 2025 - 15.29 WIB
37

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bandar Lampung, Desti Mega Putri, saat diwawancarai, Senin (7/7/2025). Foto: Sri/kupastuntas.co

Sri

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung terus berinovasi dalam meningkatkan penerimaan pajak daerah melalui pendekatan digital. Salah satu instrumen andalannya adalah tapping box, alat perekam transaksi usaha yang kini semakin meluas penggunaannya di berbagai jenis sektor usaha.

Menurut Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bandar Lampung, Desti Mega Putri, hingga Juli 2025, total sudah 700 unit tapping box yang terpasang dan aktif di tempat-tempat usaha yang hampir tersebar di 20 kecamatan se-Kota Bandar Lampung. Alat ini tersebar di berbagai jenis usaha, mulai dari rumah makan, tempat hiburan, hotel, hingga lahan parkir berbayar.

"Yang paling mendominasi adalah sektor rumah makan, karena transaksi tunai di sana sangat tinggi dan berperan besar dalam kontribusi PAD dari sektor restoran," ujar Desti, saat diwawancarai, Senin (7/7/2025).

Tapping box bekerja dengan merekam seluruh transaksi usaha secara otomatis dan real-time. Data transaksi ini langsung masuk ke server Bapenda, sehingga pemerintah bisa mengawasi potensi kebocoran pajak secara akurat dan cepat.

Menurut Desti, pemasangan tapping box ini tidak membebani APBD. Seluruh alat disediakan oleh Bank Lampung sebagai bentuk sinergi antar-lembaga dan tanggung jawab sosial terhadap pembangunan daerah.

"Tidak ada anggaran khusus dari Pemkot. Ini murni kerja sama dengan Bank Lampung. Jadi, secara efisiensi sangat menguntungkan,” jelasnya.

Melihat efektivitas alat tersebut dalam meningkatkan transparansi dan kepatuhan pajak, Pemkot Bandar Lampung menargetkan pemasangan 300 tapping box tambahan pada tahun 2025. Proses pemasangan akan dimulai bulan depan, dengan lokasi usaha yang sudah terdata sebelumnya.

"300 tapping box tambahan nanati insyaAllah bulan depan sudah mulai dipasang. Kami sudah punya daftar tempat usaha yang menjadi prioritas,” tambah Desti.

Namun, tidak semua pelaku usaha bersikap terbuka. Desti mengakui masih ada pelaku usaha yang mencoba ‘kucing-kucingan’, seperti memindahkan atau mematikan tapping box agar transaksi tidak tercatat. Meski begitu, upaya tersebut tetap bisa terdeteksi dari sistem.

"Kami bisa tahu kapan alat tidak aktif atau tidak mencatat transaksi. Dari sana petugas kami langsung turun ke lapangan melakukan pemeriksaan. Jadi tidak bisa lagi sembunyi-sembunyi,” tegasnya.

Pihaknya juga mengimbau agar pelaku usaha yang sudah dipasangi tapping box bisa lebih kooperatif dan jujur. Jika ada kerusakan atau gangguan teknis, mereka diminta segera melapor agar bisa segera ditangani.

"Kami mohon pelaku usaha tertib. Kalau ada masalah dengan alat, silakan hubungi kami. Jangan disembunyikan, karena itu justru akan merugikan,” ujarnya.

Penerapan tapping box secara masif ini berdampak signifikan terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

"Sudah terbukti, setiap tempat usaha yang dipasang tapping box pasti menunjukkan peningkatan pelaporan transaksi. Ini artinya alat ini efektif menutup celah kebocoran pajak,” kata Desti.

Dengan target 1.000 tapping box pada akhir 2025, Pemkot Bandar Lampung berharap bisa mewujudkan sistem perpajakan daerah yang lebih transparan, adil, dan berbasis teknologi.

"Tujuannya bukan hanya menaikkan PAD, tapi juga membangun budaya tertib pajak. Ini bagian dari reformasi sistem pelayanan publik dan pengawasan yang lebih canggih,” tutup Desti. (*)