• Rabu, 09 Juli 2025

Pemprov Lampung Defisit Rp 1,8 Triliun, Marindo: Semua Bisa Diselesaikan

Senin, 07 Juli 2025 - 13.36 WIB
52

Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, saat dimintai keterangan, Senin (7/7/2025). Foto: Ria/kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung mengalami defisit anggaran sebesar Rp1.821.266.150.297,43 di akhir 2024. Hal tersebut berdasarkan dokumen Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Lampung Tahun Anggaran 2024.

Adanya defisit anggaran tersebut menimbulkan ketegangan antara Gubernur Lampung Arinal Djunaidi dengan Penjabat (Pj) Gubernur Lampung Samsudin.

Arinal Djunaidi membantah jika defisit anggaran itu merupakan warisan dari kepemimpinannya. Ia menyebut jika dirinya meninggalkan kelebihan anggaran sekitar Rp119 miliar.

Arinal menyebutkan jika defisit tersebut merupakan tanggungjawab Pj Gubernur, Samsudin, yang selama menjabat hanya melakukan kegiatan seremonial.

Sontak pernyataan tersebut dibantah oleh Samsudin. Ia menegaskan bahwa penyusunan program dan anggaran sudah disiapkan belum dirinya menjabat.

Saat dimintai keterangan terkait dengan ketegangan tersebut, Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, mengatakan jika pihaknya tidak ingin membicarakan siapa yang bersalah.

"Kita tidak boleh bicara salah siapa ini beban siapa. Tapi yang pasti bahwa pemerintahan itu tetap berjalan dan kita harus memastikan bahwa semua permasalahan bisa diselesaikan," kata dia saat dimintai keterangan, Senin (7/7/2025).

Ia mengatakan jika hutang tersebut merupakan hasil audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang disampaikan ke DPRD Lampung. Hal tersebut menunjukan jika Pemprov Lampung transparan.

"Masalah hutang ini hasil audit BPK yang ada di DPRD Provinsi Lampung. Pemprov sudah transparan dan prinsipnya ke depan bagaimana semua permasalahan dapat diselesaikan dan kita memastikan kesejahteraan masyarakat bisa diselesaikan," imbuhnya.

Marindo mengatakan jika defisit anggaran tersebut salah satunya dipengaruhi oleh hutang dana bagi hasil (DBH) dan juga tunda bayar yang mencapai Rp600 miliar namun tunda bayar tersebut telah diselesaikan.

"Pemerintah daerah dihadapkan dengan situasi di DBH dan ini sudah ada kesepakatan bersama dengan bupati dan walikota. Sehingga soal DBH sudah ada konsep penyelesaian sampai tahun 2028. Untuk tunda bayar Rp600 miliar sudah selesai," kata dia.

Oleh karena itu, pihaknya kedepan dapat mengelola keuangan dengan baik sehingga kedepan tidak terjadi lagi tunda bayar.

"Kita juga mengelola uang yang ada di khas daerah kalau uangnya ada di khas daerah kita bayar sesuai dengan peruntukannya. Pak gubernur Mirza dan ibu Jihan berkomitmen dengan DPRD untuk menyelesaikan tunda bayar alhamdulillah sudah ada jalan keluarnya," tutupnya. (*)