• Rabu, 09 Juli 2025

Pemkot Metro Serahkan Nama Pengganti Sekwan ke DPRD, Penetapan Plh Segera Dilakukan

Senin, 07 Juli 2025 - 13.08 WIB
459

Wali Kota Metro, H. Bambang Iman Santoso, bersama Ketua DPRD Kota Metro, Ria Hartini, serta Wakil Ketua I, Abdulhak, dan Wakil Ketua II, Ahmad Kuseini, usai rapat internal di Rumah Dinas Ketua DPRD Kota setempat. Foto: Arby/kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Metro - Pemerintah Kota Metro mengaku telah menyerahkan sepenuhnya usulan nama pengganti Sekretaris DPRD (Sekwan) kepada unsur pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota setempat.

Hal tersebut disampaikan Wali Kota Metro, H. Bambang Iman Santoso, kepada awak media usai audiensi dengan unsur pimpinan DPRD di Rumah Dinas Ketua DPRD Kota Metro, Ria Hartini, Senin (7/7/2025).

Dari pantauan Kupastuntas.co, Wali Kota melakukan rapat koordinasi bersama tiga unsur pimpinan DPRD Kota Metro, di antaranya Ketua DPRD Ria Hartini, Wakil Ketua I Abdulhak, dan Wakil Ketua II Ahmad Kuseini.

Para pimpinan tersebut membahas perihal usulan nama pelaksana harian (Plh) Sekwan yang akan menjalankan tugas-tugas administratif di lingkungan Sekretariat Dewan, pasca kekosongan jabatan yang ditinggalkan Ade Erwinsyah.

Wali Kota Metro, H. Bambang Iman Santoso, menyampaikan bahwa penunjukan Plh Sekwan menjadi langkah penting untuk menjaga kelancaran roda pemerintahan, khususnya di lingkungan legislatif.

“Tadi yang pertama ditanyakan terkait dengan masalah Sekwan, dan Alhamdulillah semuanya clear karena memang sudah sesuai dengan prosedur. Hari ini kita harus menunjuk seorang Plt agar administrasi di DPRD berjalan lancar,” kata Wali Kota kepada awak media.

Bambang juga menegaskan bahwa pihak eksekutif memberikan kewenangan kepada DPRD untuk mengusulkan nama calon pengganti Sekwan.

“Untuk menjaga hubungan kami antara eksekutif dan legislatif, siapa yang akan ditunjuk untuk menjadi Plh saya serahkan kepada unsur pimpinan di DPRD. Kami menunggu surat resmi yang akan masuk kepada kami, dan Insya Allah setelah itu akan langsung saya SK-kan sebagai Plt Sekwan,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Metro, Ria Hartini, mengonfirmasi bahwa usulan nama Plt Sekwan akan dibahas dalam rapat bersama fraksi-fraksi. Ia mengatakan bahwa proses koordinasi internal DPRD saat ini sedang berjalan.

“Tentu tadi sudah kami bahas bersama, tetapi pimpinan-pimpinan di sini akan bawa dulu kepada kawan-kawan fraksi. Kita akan berkoordinasi dan melakukan komunikasi yang baik untuk menentukan satu nama yang akan ditugaskan sebagai Plt ataupun kita definitifkan,” ujar Ria.

Terkait siapa nama yang akan diusulkan, Ketua DPRD belum dapat mengungkapkannya ke publik karena masih menunggu hasil rapat bersama fraksi.

“Belum, kita akan bawa dulu ke rapat. Kita akan bawa dulu ke rapat fraksi dan nanti pimpinan, Insya Allah hari ini akan muncul nama. Dan kami akan langsung membawanya ke Pemkot. Siapa orangnya belum dapat kita pastikan karena harus melalui rapat bersama,” katanya.

Ria juga memastikan bahwa seluruh proses berjalan sesuai ketentuan dan tidak ada hambatan dalam komunikasi antara pihak DPRD dan Pemkot Metro.

“Pada prinsipnya tidak ada permasalahan dan semua sudah sesuai aturan. Koordinasi ini yang paling penting adalah bagaimana sinergitas kita untuk jalannya pemerintahan di Kota Metro,” tandasnya.

Diketahui, kini DPRD tengah menjadwalkan pertemuan dengan seluruh fraksi untuk membahas dan menentukan nama calon yang akan diusulkan sebagai Plh Sekwan. Setelah nama disepakati, surat resmi akan segera diserahkan kepada Wali Kota untuk diterbitkan Surat Keputusan (SK) penunjukan.

Jabatan Sekwan DPRD Metro sebelumnya dijabat oleh Ade Erwinsyah, yang kini tidak lagi menjabat setelah adanya perubahan dalam struktur jabatan Pemkot. Ade kini menjabat sebagai Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD).

Kekosongan posisi ini mendorong percepatan penunjukan Plh agar tugas-tugas Sekretariat DPRD tidak terganggu. Pemerintah Kota Metro menargetkan penetapan Plh Sekwan dapat selesai dalam waktu dekat setelah melalui mekanisme formal di DPRD. (*)