• Rabu, 09 Juli 2025

Pemkab Lambar Bentuk Satgas Tangani Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak

Senin, 07 Juli 2025 - 13.20 WIB
83

Bupati Lampung Barat, Parosil Mabsus, saat mengukuhkan Satuan Tugas Penanganan Masalah Perempuan dan Anak (Satgas PPA), Senin (7/7/2025), di Lamban Pancasila, Kecamatan Balik Bukit. Fofo: Echa/kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Lampung Barat - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Barat (Lambar) menegaskan komitmennya dalam menangani kekerasan terhadap perempuan dan anak, dengan mengukuhkan Satuan Tugas Penanganan Masalah Perempuan dan Anak (Satgas PPA), Senin (7/7/2025), di Lamban Pancasila, Kecamatan Balik Bukit.

Pengukuhan dilakukan secara serentak mulai dari tingkat kabupaten hingga kelurahan dan pekon. Langkah ini diambil menyusul meningkatnya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak dalam beberapa waktu terakhir di wilayah tersebut.

Bupati Lampung Barat, Parosil Mabsus, dalam sambutannya menyampaikan bahwa pembentukan Satgas PPA lahir dari keprihatinannya terhadap maraknya kasus kekerasan yang terjadi di tengah masyarakat.

"Saya gelisah karena beberapa kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak mulai muncul di Lampung Barat. Padahal selama ini daerah kita dikenal aman dan damai,” ungkap Parosil.

Ia menegaskan, pemerintah tidak bisa tinggal diam dan harus mengambil langkah nyata untuk mencegah kasus serupa terus berulang.

"Kita harus bergerak. Pemerintah tidak boleh hanya menunggu laporan. Satgas ini dibentuk sebagai bentuk keseriusan dan langkah cepat untuk melindungi perempuan dan anak di Lampung Barat,” tegasnya.

Menurut Parosil, penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak bukan hanya menjadi tugas satu institusi, melainkan membutuhkan kerja sama lintas sektor.

Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk tokoh agama, tokoh adat, pemuda, dan aparatur pemerintah untuk bersama-sama bertanggung jawab.

"Masalah ini tidak bisa ditangani sendirian. Butuh dukungan semua pihak untuk memberikan perlindungan maksimal kepada perempuan dan anak,” katanya.

Satgas PPA tingkat kabupaten dikukuhkan berdasarkan Surat Keputusan Bupati Lampung Barat Nomor: B/251/KPTS/III.06/2025. Sementara Satgas tingkat kelurahan dan pekon dibentuk berdasarkan SK Ketua Satgas PPA Kabupaten, Nukman, yang juga menjabat sebagai Sekretaris Daerah.

Parosil juga berpesan agar seluruh Satgas yang baru dikukuhkan dapat bekerja secara maksimal, tanggap, dan tetap menjunjung tinggi nilai kemanusiaan dalam menjalankan tugasnya.

"Satgas ini harus hadir di tengah masyarakat, bukan hanya formalitas. Tugas kalian sangat mulia, melindungi perempuan dan anak dari segala bentuk kekerasan,” ujarnya.

Ketua Satgas PPA Kabupaten Lampung Barat, Nukman, menambahkan bahwa semua anggota Satgas, terutama di tingkat kelurahan dan pekon, diminta segera berkoordinasi dengan camat dan unsur terkait pasca pelantikan agar kerja penanganan kasus kekerasan bisa langsung dimulai.

"Setelah pelantikan ini, jangan menunggu. Harus langsung bekerja dengan penuh rasa tanggung jawab,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), Danang Harisuseno, menjelaskan bahwa Satgas PPA dibentuk untuk memperkuat sistem perlindungan perempuan dan anak, serta mendorong sinergi antara lembaga dan pemerintah dalam menekan angka kekerasan.

"Tugas Satgas tidak hanya merespons saat terjadi kasus, tetapi juga melakukan edukasi, pendampingan, dan pencegahan. Tujuannya adalah menciptakan lingkungan yang aman dan ramah bagi perempuan dan anak,” katanya.

Berikut susunan pengurus Satgas PPA Kabupaten Lampung Barat :

  • Ketua: Sekda Lampung Barat, Nukman
  • Wakil Ketua: Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Ahmad Hikami
  • Sekretaris: Kepala Dinas DP3A, Danang Harisuseno

Adapun Satgas PPA tingkat kelurahan dan pekon dibentuk berdasarkan keputusan dari masing-masing lurah dan peratin di wilayahnya.

Pengukuhan ini turut disaksikan oleh Wakil Bupati Mad Hasnurin, anggota DPRD Lampung Barat Bambang Kusmanto, serta perwakilan dari Kejaksaan, TNI, Polri, Kemenag, Pengadilan Agama, camat, dan para peratin.

Dengan terbentuknya Satgas PPA, Pemerintah Kabupaten Lampung Barat berharap upaya perlindungan dan pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak dapat berjalan lebih terstruktur dan menyentuh hingga ke tingkat akar rumput. (*)