• Rabu, 09 Juli 2025

51.630 NIB Diterbitkan di Bandar Lampung, UMKM Mendominasi dan Sukarame Jadi Pusat Usaha

Senin, 07 Juli 2025 - 13.40 WIB
18

Kepala DPMPTSP, Muhtadi Arsyad Temenggung, saat dimintai keterangan, Senin (7/7/2025). Foto: Sri/kupastuntas.co

Sri

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pertumbuhan usaha di Kota Bandar Lampung menunjukkan tren positif dan signifikan dalam empat tahun terakhir.

Terhitung sejak penerapan sistem Online Single Submission (OSS) pada 4 Agustus 2021 hingga 7 Juli 2025, sebanyak 51.630 Nomor Induk Berusaha (NIB) telah diterbitkan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bandar Lampung.

Kepala DPMPTSP, Muhtadi Arsyad Temenggung mengatakan, penerbitan NIB ini merupakan indikator kuat terhadap gairah pertumbuhan ekonomi dan semangat kewirausahaan masyarakat kota.

"NIB adalah identitas legal pelaku usaha. Jumlah ini menunjukkan bahwa minat masyarakat untuk membuka usaha terus meningkat. Data OSS ini bersifat real-time sehingga terus berkembang setiap harinya,” ujar Muhtadi, saat dimintai keterangan, Senin (7/7/2025).

Dari total NIB yang diterbitkan, 51.613 merupakan milik pelaku usaha dari Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN), sementara hanya 17 NIB berasal dari Penanaman Modal Asing (PMA). Ini menunjukkan bahwa pertumbuhan usaha lebih banyak digerakkan oleh pelaku lokal.

"Tak hanya itu, Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menjadi penyumbang terbesar dengan 51.267 NIB, jauh melampaui usaha skala besar atau non-UMKM yang hanya mencatatkan 363 NIB," jelasnya.

Muhtadi menjelaskan bahwa satu NIB bisa mencakup lebih dari satu proyek usaha. 

"Tergantung skala dan jenisnya, satu NIB bisa untuk dua hingga empat kegiatan usaha. Maka dari itu, total Kode KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia) yang diterbitkan mencapai 117.942,lebih dari dua kali lipat jumlah NIB,” ujarnya.

Sistem OSS mengklasifikasikan usaha berdasarkan tingkat risiko, dari rendah hingga tinggi. 

"Risiko rendah 7.891 NIB (66,4%), risiko menengah rendah 12.499 NIB, risiko menengah tinggi 20.299 NIB (17,2%) dan risiko tinggi 6.853 NIB (5,8%), " ungkapnya.

Data ini menunjukkan bahwa sebagian besar pelaku usaha di Bandar Lampung memulai dengan jenis usaha berisiko rendah, yang umumnya lebih mudah secara perizinan dan modal.

Sementara dalam hal persebaran wilayah, Kecamatan Sukarame mencatat jumlah NIB tertinggi dengan 10.780 NIB, menjadikannya kawasan dengan aktivitas ekonomi paling dinamis. Menyusul di bawahnya Tanjung Senang 8.130 NIB, Way Halim 8.078 NIB, Rajabasa 8.020 NIB dan Kemiling 945 NIB.

Menurut Muhtadi, dominasi Sukarame erat kaitannya dengan pertumbuhan hunian, pusat perbelanjaan, dan akses transportasi yang strategis.

"Sektor usaha yang paling mendominasi adalah kuliner. Sektor kuliner ini sebagai cerminan selera pasar dan kebutuhan masyarakat yang terus berkembang, " katanya.

Dengan sistem OSS berbasis risiko, pelaku usaha kini tidak perlu lagi melalui proses rumit untuk mendapatkan legalitas. Hal ini menjadi daya tarik tersendiri, khususnya bagi UMKM yang ingin memperluas pasar, mengakses pembiayaan, hingga mengikuti pengadaan barang dan jasa pemerintah.

"Kami di DPMPTSP berkomitmen untuk terus mendampingi pelaku usaha, baik yang baru memulai maupun yang ingin mengembangkan bisnisnya. Legalitas usaha adalah kunci awal untuk tumbuh dan berkembang secara berkelanjutan,” tutup Muhtadi. (*)