Polisi Gerebek Judi Sabung Ayam di Candipuro Lampung Selatan
Polisi Gerebek Judi Sabung Ayam di Candipuro Lampung Selatan. Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Polisi menggerebek judi sabung ayam di wilayah Desa Rantau Minyak, Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lampung Selatan, pada Sabtu (21/6/2025).
Para pelaku perjudian yang tengah asik berjudi tersentak dan langsung kocar-kacir.
Setidaknya, ada sekitar 50 pelaku perjudian yang ada di lokasi dengan mengendarai berbagai jenis sepeda motor saat penggerebekan.
"Banyak mas orang-orang, sekitar 50 orang," ucap narasumber yang meminta identitasnya disembunyikan.
Saat dikonfirmasi, Kasat Reskrim Polres Lampung Selatan, AKP Indik Rusmono membenarkan penggerebekan lokasi judi sabung ayam itu.
"Ya. Gabungan dari Tekab 308 Polres Lampung Selatan dan Polsek Candipuro. Sudah kosong, melarikan diri yang main," balas Kasat, saat dikonfirmasi, Senin (23/6/2025).
Disinggung tidak ada pelaku perjudian yang diamankan oleh kepolisian saat penggerebekan, Indik Rusmono juga membenarkan.
"Iya. Tidak ada yang diamankan," jawab Kasat.
Indik Rusmono merincikan, dalam penggerebekan itu, didapati barang bukti yang diamankan. Diantaranya, 10 unit sepeda motor diduga milik pemain judi sabung ayam, 4 ekor ayam, 1 perangkat alat judi koprok, 1 unit jam dinding, dan 1 lembar terpal warna putih.
"Ada beberapa barang bukti alat sabung ayam yang diamankan. Diamankan di Polsek Candipuro," tandas Kasat. (*)
Berita Lainnya
-
Polisi Sita Sabu dan Senpi dari Pelaku Curanmor Lintas Kabupaten di Lampung
Sabtu, 07 Februari 2026 -
Polisi Bongkar Jaringan Narkoba di Bakauheni, Sita Sabu hingga Ekstasi Senilai Rp 131,4 Miliar
Jumat, 06 Februari 2026 -
Bupati Egi Lantik Puluhan Pejabat di Pasar Inpres Kalianda
Rabu, 04 Februari 2026 -
Kecelakaan Beruntun di Natar, Dua Korban Luka Berat Dilarikan ke Rumah Sakit
Selasa, 03 Februari 2026









