Polisi Tangkap Pencuri Sapi di Kalianda 7 Jam Setelah Beraksi
IW tak berkutik saat diamankan Polisi bersama Sapi hasil kejahatannya. Foto: Ist
Kupastuntas.co,
Lampung Selatan – Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Presisi Polsek
Kalianda, Polres Lampung Selatan, berhasil mengungkap kasus pencurian seekor
sapi jantan hanya dalam waktu tujuh jam setelah kejadian, pada Jumat
(19/6/2025).
Kapolsek Kalianda, Iptu Sulyadi, mengungkapkan
bahwa pelaku berinisial IW (44) mencuri sapi milik warga bernama ZA (54)
sekitar pukul 04.00 WIB di Desa Munjuk Sampurna, Kecamatan Kalianda.
“Pelaku diduga masuk ke kandang dan melepas tali
pengikat sapi, lalu menariknya keluar tanpa diketahui pemiliknya,” terang
Kapolsek saat dikonfirmasi, Sabtu (20/6/2025).
Korban yang menyadari sapinya telah hilang
segera melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Kalianda. Sapi yang dicuri
adalah jenis metal berusia sekitar 12 bulan, dengan estimasi kerugian sebesar
Rp12 juta.
Menindaklanjuti laporan tersebut, tim yang
dipimpin Kanit Reskrim Polsek Kalianda, Aiptu Zairul Fikri, langsung melakukan
penyelidikan cepat di lapangan. Sekitar pukul 11.00 WIB di hari yang sama,
petugas menggerebek kediaman pelaku di Dusun Kampung Sawah, Desa Taman Agung,
Kecamatan Kalianda.
“Benar saja, sapi milik korban ditemukan
disembunyikan di belakang rumah pelaku. Saat itu juga pelaku tak bisa
mengelak,” ujar Sulyadi.
IW kemudian digelandang ke Mapolsek Kalianda
bersama barang bukti untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
“Pelaku kami jerat dengan Pasal 363 KUHP
tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh
tahun penjara,” tegas Kapolsek. (*)
Berita Lainnya
-
Polisi Sita Sabu dan Senpi dari Pelaku Curanmor Lintas Kabupaten di Lampung
Sabtu, 07 Februari 2026 -
Polisi Bongkar Jaringan Narkoba di Bakauheni, Sita Sabu hingga Ekstasi Senilai Rp 131,4 Miliar
Jumat, 06 Februari 2026 -
Bupati Egi Lantik Puluhan Pejabat di Pasar Inpres Kalianda
Rabu, 04 Februari 2026 -
Kecelakaan Beruntun di Natar, Dua Korban Luka Berat Dilarikan ke Rumah Sakit
Selasa, 03 Februari 2026









