86 CPNS Pemkot Metro Terima SK, Harus Ikut Orientasi Satu Tahun
Puluhan CPNS berfoto bersama Wali dan Wakil Wali Kota Metro, H. Bambang Iman Santoso dan Dr. M. Rafieq Adi Pradana. Foto: Arby/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Metro - Sebanyak 86 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di
lingkungan Pemerintah Kota Metro resmi menerima Surat Keputusan (SK)
pengangkatan formasi tahun 2024. Penyerahan dilakukan langsung oleh Wali Kota
Metro, H. Bambang Iman Santoso, dalam apel yang
berlangsung di halaman kantor Pemkot Metro, Senin (16/6/2025).
Namun di balik seremoni tersebut, tersirat peringatan keras bahwa CPNS
bisa saja gagal dilantik menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) jika berperilaku
tidak baik selama masa orientasi satu tahun ke depan.
Penegasan tersebut datang langsung dari orang nomor satu di Kota Metro.
Dalam arahannya, Wali Kota Bambang menekankan pentingnya moralitas dan
integritas sebagai fondasi dasar seorang aparatur negara.
Ia tidak segan menyebut bahwa selama masa orientasi ini, segala bentuk
penyimpangan sikap dan pelanggaran etika bisa menjadi ganjalan serius menuju
pelantikan sebagai PNS penuh.
“Tuntutan saya sebagai kepala daerah, selama kepemimpinan lima tahun ini,
ASN harus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Belajarlah melayani
dengan akhlak baik. Jangan sampai terkontaminasi oleh perilaku buruk. Jadilah
ASN yang menjadi contoh. Jika Anda rusak moralnya, saya minta BKPSDM kontrol,
jangan dibiarkan," kata Bambang dalam amanatnya.
Wali kota bahkan menyisipkan pesan spiritual dalam pernyataannya,
menyerukan agar kerja sebagai ASN diniatkan sebagai bagian dari ibadah.
“Kalau kita ikhlas dalam bekerja, Allah akan mencukupkan rezeki kita.
Jangan hanya melihat rezeki dari sisi gaji. Sehat jasmani dan rohani, itu juga
rezeki,” ujarnya.
Dalam gaya kepemimpinan Bambang-Rafieq yang semakin dikenal tegas dan
bernapas spiritual, pemberian SK CPNS dijadikan momentum membangun ulang
karakter birokrasi Metro yang selama ini dicurigai masih menyimpan banyak
penyakit lama, dari mental asal bapak senang, hingga kebiasaan mengabaikan
pelayanan publik.
“ASN lama yang buruk harus malu melihat semangat ASN baru. Saya ingin
CPNS ini jadi obor perubahan. Kalau bisa membuat yang lama berubah, itu baru
ASN hebat,” ujar Bambang dengan nada tajam.
Dalam kesempatan itu, Wakil Wali Kota Metro, Dr. M. Rafieq Adi Pradana
turut menguatkan pesan moral saat arahannya. Menurutnya, menjadi ASN bukan
sekadar pekerjaan, melainkan bentuk tanggung jawab terhadap negara dan
masyarakat.
"Alhamdulillah Kota Metro tidak punya utang dan masih mampu
memberikan insentif bagi ASN. Tapi, itu harus dibayar dengan kerja yang baik
dan niat yang tulus,” ucap Rafieq.
Dirinya menekankan, calon PNS harus menjadi contoh ASN yang berakhlak,
bukan justru ikut terbawa arus budaya birokrasi lama yang penuh keluhan,
manipulasi, dan inefisiensi.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Metro, Bangkit Haryo Utomo dalam
keterangannya menjelaskan bahwa ke-86 CPNS tersebut merupakan hasil seleksi
dari ribuan pelamar di berbagai formasi. Mulai dari tenaga teknis, dokter,
perawat, hingga tenaga ahli kesehatan.
Namun, SK CPNS bukanlah jaminan mutlak akan status PNS. Mereka masih
harus melewati satu tahun masa percobaan, di mana perilaku, kedisiplinan, dan
kinerja akan dipantau secara ketat.
“Selama satu tahun ini, mereka bukan PNS penuh. Jika tidak menjalani
orientasi dengan baik, melanggar aturan, atau terbukti tidak disiplin, maka
tidak menutup kemungkinan mereka tidak akan dilantik menjadi PNS,” terang
Bangkit.
Pemerintah Kota Metro kini berada di persimpangan penting. Dengan
wajah-wajah baru yang datang membawa harapan, orientasi CPNS tahun ini bukan
sekadar formalitas.
"Orientasi adalah ujian integritas, para CPNS muda ini bukan hanya
diuji kemampuan teknisnya, tapi terlebih dahulu mentalitasnya, apakah mereka
akan menjadi pegawai negeri yang lurus, atau justru ikut larut dalam birokrasi
yang bengkok," tandasnya.
Bagi Pemerintah Kota Metro, orientasi ini bukan hanya masa pelatihan,
melainkan tahun penentu terkait apakah mereka layak disematkan sebagai abdi
negara, atau harus dilepas kembali ke masyarakat karena gagal menjaga amanah.
(*)
Berita Lainnya
-
Soal Kebijakan TPP 2026, Pengamat Sebut Pemkot Metro Buat Gebrakan Revolusi Birokrasi Daerah
Rabu, 29 Oktober 2025 -
Pemkot Metro Bakal Terapkan Kebijakan TPP Baru, ASN Malas Siap-siap Dievaluasi
Rabu, 29 Oktober 2025 -
Pelantikan 37 PPPK Tahap II Kota Metro Dijadwalkan 10 November 2025
Selasa, 28 Oktober 2025 -
Metro Terapkan KPN 2045: Fokus Air Aman, Sanitasi Layak dan Kota Tangguh
Selasa, 28 Oktober 2025









