Pemilik Tambang Resmi Kecewa, Tambang Pasir Ilegal di Sukorahayu Tak Ditertibkan
Tambang pasir yang diduga ilegal masih terus beraktivitas di Desa Sukorahayu, Lampung Timur. Foto: Agus/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Lampung Timur - Pemilik tambang pasir
kuarsa yang berijin di Desa Sukorahayu, Kecamatan Labuhan Maringgai, Kabupaten
Lampung Timur, menyuarakan kekecewaannya terhadap pemerintah yang dinilai tidak
tegas dalam menindak keberadaan tambang pasir ilegal di wilayah tersebut.
Muhammad Sidiq, Direktur PT Nanda Jaya Silika, menyayangkan
masih maraknya aktivitas galian pasir tanpa izin yang berlangsung tanpa
pengawasan aparat penegak hukum. Menurutnya, tindakan pembiaran ini mencederai
pelaku usaha tambang yang telah mengantongi izin resmi.
“Yang saya sayangkan, tambang ilegal itu justru masuk ke
dalam koordinat wilayah konsesi milik PT Nanda Jaya Silika. Ini jelas merugikan
kami yang patuh terhadap aturan,” ujar Sidiq saat ditemui di lokasi tambang
miliknya. Selasa (10/6/2025).
Ia menambahkan bahwa kehadiran tambang ilegal tidak hanya
merugikan secara hukum, tetapi juga berdampak pada persaingan harga di pasar.
Tambang yang tidak memiliki izin bisa menjual dengan harga jauh lebih murah,
sedangkan pihaknya harus menjual lebih tinggi karena dikenakan pajak oleh
pemerintah.
“Karena saya kepotong pajak oleh pemerintah, maka harga
pasir kuarsa saya otomatis lebih mahal dari pasir yang digali dari lokasi
ilegal,” tegas Sidiq. Ia berharap pemerintah dan aparat penegak hukum bersikap
adil dan segera melakukan penertiban.
Salah satu pekerja tambang di lokasi yang diduga belum
berizin di Desa Sukorahayu mengaku dirinya mendapat upah Rp20 ribu per ton
pasir yang berhasil disedot. Ia mengaku tidak mengetahui soal izin lokasi
tersebut.
“Kalau soal izin, saya nggak tahu. Yang punya itu orang Way
Jepara, namanya Pak Sujai,” ucap pria tersebut yang enggan disebutkan namanya.
Hingga saat ini belum ada keterangan resmi dari aparat
penegak hukum maupun pemerintah daerah terkait maraknya aktivitas tambang
ilegal di wilayah Sukorahayu. Warga dan pelaku usaha legal berharap adanya
tindakan nyata untuk menciptakan iklim usaha yang adil dan tertib. (*)
Berita Lainnya
-
PMI Asal Lampung Timur Meninggal di Taiwan, Diduga Alami Depresi
Rabu, 29 Oktober 2025 -
2.000 Siswa Pecahkan Rekor MURI Makan Alpukat Siger di Lampung Timur
Selasa, 28 Oktober 2025 -
Drama Pencurian Kapal di Muara Gading Mas Lampung Timur, Polisi-TNI AL Tangkap Pelaku Usai Kejar 2 Jam di Laut
Jumat, 24 Oktober 2025 -
Bupati Lampung Timur Pimpin Upacara Hari Santri Nasional, Serahkan Santunan dan Penghargaan untuk Santri Berprestasi
Rabu, 22 Oktober 2025









