Berlaku Juli 2025, Pemprov Lampung Hapuskan Uang Komite SMK, SMK dan SLB Negeri

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung Thomas Amirico, saat dimintai keterangan, Kamis (5/6/2025). Foto: Ria/kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung pada tahun ajaran 2025/2026 akan menghapuskan uang komite untuk satuan pendidikan SMA, SMK dan SLB Negeri se-Provinsi Lampung.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung, Thomas Amirico mengatakan, kebijakan tersebut telah disampaikan oleh Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal saat rapat koordinasi bersama kepala sekolah di SMA 2 Bandar Lampung, Kamis (5/6/2025).
"Berdasarkan arahan Pak Gubernur yang disampaikan dihadapan para kepala sekolah SMA, SMK dan SLB Negeri se Lampung, beliau berkomitmen dan memastikan bahwa inshaAllah uang komite akan kita hapuskan," kata Thomas.
Ia mengatakan jika dana operasional terkait dengan pengelolaan pendidikan diseluruh satuan pendidikan akan didukung oleh dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) baik yang bersumber dari APBD maupun APBN.
"InsyaAllah dana operasional terkait dengan pengelolaan pendidikan diseluruh satuan akan didukung dari APBD. Dan ini akan berjalan pada tahun ajaran 2025/2026," sambungnya.
Oleh karena itu, dirinya meminta kepada pihak sekolah untuk tidak lagi memungut biaya pendaftaran dan dan tidak lagi memungut apapun dari para orang tua siswa.
"Tadi disampaikan kepada pihak sekolah untuk tidak lagi memungut biaya pendaftaran, untuk tidak lagi memungut apapun. Kecuali mungkin perorangan yang benar-benar mampu atau CSR perusahaan diperbolehkan," kata dia.
"Sekolah tidak boleh lagi mengumpulkan orang tua siswa maupun meminta sumbangan untuk operasional sekolah karena nanti insyaallah seluruh operasional sekolah akan dibantu oleh APBD," sambungnya.
Ia mengatakan jika Gubernur Lampung menginginkan kualitas pendidikan diseluruh wilayah Lampung dapat diakses oleh seluruh masyarakat.
"Gubernur ingin kualitas pendidikan di Lampung menjadi baik, semua masyarakat memiliki akses pendidikan yang afirmatif benar-benar pendidikan yang membantu masyarakat yang tidak mampu agar bisa sekolah gratis khusus nya SMA, SMK negeri," kata dia.
Menurutnya, skema penghapusan uang komite tersebut hanya berlaku untuk sekolah negeri. Sementara untuk sekolah swasta akan dilihat kedepan nya.
"Ini skema baru untuk sekolah egeri, nanti insyaallah kita akan lihat kedepan untuk swasta. Tapi sementara ini untuk 203 ribu siswa di Lampung di 352 sekolah dimana 227 SMA, 112 SMK dan 13 SLB Negeri," tutupnya. (*)
Berita Lainnya
-
Antusias! Ratusan Warga Serbu Pembagian Daging Kurban di Kantor DPD PDI Perjuangan Lampung
Jumat, 06 Juni 2025 -
PDI Perjuangan Lampung Kurban 25 Hewan, Sudin: Ini Wujud Gotong Royong dan Kepedulian Sosial
Jumat, 06 Juni 2025 -
PDI Perjuangan Lampung Bagikan 1.300 Paket Daging Kurban di Hari Raya Idul Adha
Jumat, 06 Juni 2025 -
Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2025, Pemprov Lampung Gelar Apel Bersama dan Aksi Bersih Sampah Plastik
Jumat, 06 Juni 2025