Puluhan Pengendara di Lamsel Ditilang Polisi Saat Sosialisasi Pemutihan Pajak
Penindakan pelanggaran simpatik dan sosialiasi program pemutihan pajak kendaraan, di depan Mapolres setempat, Selasa (27/5/2025). Foto: Handika/kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lampung Selatan melakukan tindakan tilang dan teguran terhadap puluhan pengendara sepeda motor.
Hal itu terungkap saat Satlantas menggelar kegiatan penindakan pelanggaran simpatik dan sosialiasi program pemutihan pajak kendaraan bersama BPPRD Kabupaten Lampung Selatan, di depan Mapolres setempat, Selasa (27/5/2025).
Kasat Lantas Polres Lampung Selatan, AKP R Manggala Agung Sri Mahardjo mengatakan, penindakan pelanggaran lalu lintas perlu terus diperkuat untuk menciptakan ketertiban di jalan raya.
"Pentingnya disiplin berlalu lintas sebagai bagian dari upaya menciptakan ketertiban dan mengurangi angka kecelakaan di jalan raya. Hari ini yang ditilang ada puluhan pengendara, untuk rinciannya masih direkap," kata Kasat, dalam keterangannya.
"Disiplin berlalu lintas harus diterapkan tidak hanya oleh pengendara motor, tetapi juga oleh pengemudi mobil dan kendaraan lainnya," timpalnya.
Manggala menjelaskan, program pemutihan pajak kendaraan merupakan hal penting dan kesempatan bagi masyarakat untuk menyelesaikan kewajiban pajak kendaraan.
Apalagi, program pemutihan pajak kendaraan di Samsat Kalianda bisa dimanfaatkan oleh masyarakat Kabupaten Lampung Selatan lebih mudah dan tanpa denda.
"Program pemutihan pajak kendaraan ini untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam menyelesaikan kewajiban mereka. Kami mengajak masyarakat untuk memanfaatkan peluang pemutihan ini dengan baik," harap Kasat.
Dalam kesempatan itu, kepolisian tak hanya memberikan sosialisasi tapi juga melakukan penindakan langsung terhadap puluhan pelanggaran lalu lintas yang ditemukan di sekitar lokasi.
"Langkah ini bertujuan untuk memberikan efek jera bagi pengendara yang tidak mematuhi aturan berlalu lintas," tegas Manggala.
"Harapannya dapat meningkatkan ketertiban masyarakat berlalu lintas dan tersosialisasinya program pemutihan pajak kendaraan," tutupnya. (*)
Berita Lainnya
-
Polisi Sita Sabu dan Senpi dari Pelaku Curanmor Lintas Kabupaten di Lampung
Sabtu, 07 Februari 2026 -
Polisi Bongkar Jaringan Narkoba di Bakauheni, Sita Sabu hingga Ekstasi Senilai Rp 131,4 Miliar
Jumat, 06 Februari 2026 -
Bupati Egi Lantik Puluhan Pejabat di Pasar Inpres Kalianda
Rabu, 04 Februari 2026 -
Kecelakaan Beruntun di Natar, Dua Korban Luka Berat Dilarikan ke Rumah Sakit
Selasa, 03 Februari 2026









