Rumah Diduga Penimbun BBM Ilegal di Lampung Tengah Ludes Terbakar
Pihak kepolisian saat melakukan olah TKP rumah kebakaran di Kampung Bumi Raharjo, Kecamatan Bumi Ratu Nuban, Kabupaten Lampung Tengah. Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Lampung Tengah - Kebakaran hebat menghanguskan sebuah rumah milik warga berinisial WR alias Boneng (47) di Kampung Bumi Raharjo, Kecamatan Bumi Ratu Nuban, Kabupaten Lampung Tengah, Kamis (22/5/2025) sekitar pukul 12.00 WIB.
Api dengan cepat melalap bangunan yang diduga dijadikan tempat penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal tersebut.
Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini. Namun, kebakaran menimbulkan kepanikan warga sekitar dan menyebabkan kerusakan parah pada bangunan yang juga difungsikan sebagai gudang penyimpanan.
Menanggapi kejadian ini, Polres Lampung Tengah melalui Kasat Reskrim Iptu Pande Putu Yoga Mahendra mengatakan, pihaknya telah melakukan olah TKP dan tengah mendalami indikasi tindak pidana terkait praktik ilegal di lokasi tersebut.
"Hasil dari cek TKP, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini. Namun, kami masih terus melakukan penyelidikan lebih lanjut guna mengungkap fakta di balik kebakaran ini, termasuk dugaan aktivitas penimbunan BBM ilegal di lokasi tersebut,” jelas Iptu Pande.
Pihaknya pun mengimbau masyarakat agar turut berperan aktif dalam memberikan informasi jika mengetahui adanya kegiatan mencurigakan yang berpotensi melanggar hukum di lingkungan sekitar.
Polres Lampung Tengah berkomitmen mengungkap dan menindak tegas segala bentuk aktivitas ilegal yang tidak hanya merugikan negara, tetapi juga membahayakan keselamatan masyarakat. (*)
Berita Lainnya
-
Polisi Ungkap Home Industry Perakitan Senjata Api Ilegal di Lampung Tengah
Sabtu, 10 Januari 2026 -
Tata Kelola Keuangan Pemda Lampung Tengah Buruk, Media Tak Dibayar, Transparansi Nol, Dugaan Korupsi Kian Akut
Selasa, 30 Desember 2025 -
Kemitraan Tebu SGC Menguntungkan Petani Karena Harga Dijaga Pemerintah
Senin, 22 Desember 2025 -
Pemkab Lampung Tengah Sinkronkan Program Pertanian Bersama PPL, Libatkan Kementerian Pertanian dan Sugar Group Companies Dorong Hilirisasi Tebu
Sabtu, 20 Desember 2025









