Usut Dugaan Penimbunan BBM Subsidi, Polisi Periksa Kepala Kampung Gunung Agung Lamteng
Kasi Humas Polres Lampung Tengah, Iptu Tohid Suharsono saat memberikan keterangan kepada awak media. Foto: Dok Polres Lampung Tengah
Kupastuntas.co, Lampung Tengah – Polres Lampung Tengah terus mengembangkan kasus dugaan penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi yang terjadi di wilayah Kecamatan Terusan Nyunyai, Kabupaten Lampung Tengah.
Lokasi penimbunan BBM ilegal ditemukan di belakang rumah milik Kepala Kampung (Kakam) Gunung Agung berinisial SI.
Kasi Humas Polres Lampung Tengah, Iptu Tohid Suharsono mengatakan, tim gabungan dari Inafis dan Unit Tipidter Satreskrim telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) pada Senin (19/5/25).
"Kami telah mengamankan sejumlah barang bukti yang kuat mengarah pada dugaan penyalahgunaan BBM subsidi. Saat ini, penyelidikan masih terus kami dalami," ujar Iptu Tohid dalam keterangannya.
Dari hasil olah TKP tersebut, polisi menyita berbagai barang bukti, di antaranya:
- 11 kempu kosong kapasitas 1.000 liter
- 2 drum
- 2 unit mobil Fuso
- 44 jerigen ukuran 35 liter
- 1 unit mesin sedot lengkap dengan selang
- 9 ember, 1 corong, dan 1 sekop
- 1 unit sepeda motor utuh
- 4 unit sepeda motor terbakar (tinggal rangka)
- 1 unit mobil Panther dengan tangki modifikasi
- 1 alat ukur BBM
- 1 drum yang telah dipotong sebagai bak penampungan
- 3 unit mobil pick-up
- 9 jerigen 35 liter dan 3 jerigen 10 liter berisi solar. Seluruh barang bukti tersebut kini telah diamankan di Mapolres Lampung Tengah guna proses hukum lebih lanjut.
"Total ada enam orang saksi yang telah kami periksa, termasuk SI selaku pemilik rumah sekaligus Kepala Kampung Gunung Agung," jelasnya.
Iptu Tohid menegaskan bahwa Polres Lampung Tengah berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk penyalahgunaan BBM subsidi, tanpa pandang bulu.
"Siapa pun yang terbukti melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan yang berlaku. Ini komitmen kami dalam menjaga keadilan dan memastikan distribusi BBM subsidi tepat sasaran," pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Polisi Ungkap Home Industry Perakitan Senjata Api Ilegal di Lampung Tengah
Sabtu, 10 Januari 2026 -
Tata Kelola Keuangan Pemda Lampung Tengah Buruk, Media Tak Dibayar, Transparansi Nol, Dugaan Korupsi Kian Akut
Selasa, 30 Desember 2025 -
Kemitraan Tebu SGC Menguntungkan Petani Karena Harga Dijaga Pemerintah
Senin, 22 Desember 2025 -
Pemkab Lampung Tengah Sinkronkan Program Pertanian Bersama PPL, Libatkan Kementerian Pertanian dan Sugar Group Companies Dorong Hilirisasi Tebu
Sabtu, 20 Desember 2025









