Razia di Metro Utara, Polisi Sita Puluhan Liter Miras

Sejumlah personel Polsek Metro Utara saat melakukan razia ke sejumlah lapo tuak di wilayah kecamatan setempat. Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Metro - Guna menekan angka kriminalitas dan menciptakan situasi keamanan serta ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang lebih kondusif, Polsek Metro Utara menggelar Operasi Pekat Krakatau 2025 dengan sasaran utama peredaran minuman keras ilegal dan aksi premanisme, pada Kamis malam (1/5/2025).
Dalam operasi yang berlangsung intensif tersebut, polisi berhasil menyita puluhan liter minuman keras tradisional jenis tuak dari beberapa lokasi yang selama ini dicurigai sebagai tempat peredaran minuman keras ilegal.
Puluhan botol plastik dan jeriken berisi tuak diamankan dari rumah-rumah warga dan warung yang disinyalir menjual miras secara sembunyi-sembunyi.
Kapolsek Metro Utara, AKP Eko Nugroho, menyampaikan bahwa pihaknya melakukan penyisiran ke sejumlah sudut Metro Utara, mulai dari warung hingga tempat-tempat tongkrongan yang kerap menjadi lokasi pesta miras.
"Tidak ada ruang bagi peredaran miras di wilayah ini. Operasi ini adalah bentuk komitmen kami untuk menegakkan aturan dan melindungi masyarakat dari pengaruh buruk minuman keras," kata dia saat dikonfirmasi, Jumat (2/5/2025).
"Miras ilegal kerap menjadi pemicu utama terjadinya kriminalitas, mulai dari penganiayaan, perkelahian, hingga kekerasan dalam rumah tangga. Kami tidak akan kompromi dengan pelanggaran semacam ini," imbuhnya.
Tak hanya melakukan penyitaan, petugas juga memberikan peringatan keras dan pembinaan langsung kepada pemilik warung dan warga yang kedapatan menyimpan atau menjual miras.
Mereka diwajibkan membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya. Jika terbukti kembali melanggar, polisi menegaskan akan membawa kasus ini ke ranah hukum.
"Ini peringatan terakhir. Kalau masih nekat, kami akan proses hukum tanpa pandang bulu. Jangan bermain-main dengan hukum," ungkap Kapolsek.
Sementara Kapolres Metro, AKBP Hangga Utama Darmawan, mengapresiasi langkah cepat dan sigap jajaran Polsek Metro Utara. Menurutnya, operasi ini menjadi bagian penting dari strategi preventif Polres Metro dalam menekan potensi kejahatan yang sering berawal dari konsumsi miras.
"Kami serius. Tidak ada toleransi untuk peredaran minuman keras ilegal dan aksi premanisme. Siapa pun yang coba-coba mengedarkan miras tanpa izin resmi, siap-siap berhadapan dengan hukum. Ini peringatan keras dari kami," ujarnya.
Kapolres juga meminta masyarakat untuk tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan atau pelanggaran hukum di lingkungan sekitar.
"Laporkan ke Bhabinkamtibmas atau langsung ke kantor polisi terdekat. Kami butuh kerja sama masyarakat. Jangan takut, kami siap melindungi," tambahnya.
Barang bukti hasil sitaan langsung diamankan di Mapolsek Metro Utara untuk proses lebih lanjut. Sementara itu, operasi serupa dipastikan akan terus dilakukan secara rutin dan mendadak, terutama menjelang perayaan hari besar keagamaan yang biasanya rawan terjadi lonjakan kriminalitas.
Operasi Pekat Krakatau 2025 di Metro Utara menjadi bukti nyata bahwa kepolisian tidak tinggal diam menghadapi persoalan miras dan premanisme. Dengan tindakan tegas ini, diharapkan Metro Utara semakin aman, nyaman, dan bebas dari pengaruh negatif miras ilegal. (*)
Berita Lainnya
-
Enam Pelajar Wakil Kota Metro Ikut Seleksi Paskibraka Tingkat Provinsi Lampung
Jumat, 02 Mei 2025 -
Dikeluhkan Warga, Sejumlah Pohon Rawan Tumbang di Kota Metro Dipangkas
Jumat, 02 Mei 2025 -
Pasca Aksi Blokade Armada Pengangkut Sampah di Karangejo Metro, Pemerintah Gelontorkan 5,8 Miliar Perbaiki Jalan WR Supratman
Rabu, 30 April 2025 -
Merajut Asa dari Sisa Sampah di Metro Utara
Rabu, 30 April 2025