Terima Dana Hibah Pilkada 9 Miliar, Bawaslu Pesibar Klaim Sudah Digunakan Sesuai Ketentuan

Kantor Bawaslu Pesisir Barat. Foto: Ist
Kupastuntas.co, Pesisir Barat - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten
Pesisir Barat mengklaim seluruh proses penggunaan dana hibah untuk pelaksanaan
pengawasan Pemilu 2024 telah dilaksanakan secara transparan dan sesuai
ketentuan yang berlaku.
Hal tersebut disampaikan oleh Koordinator Sekretariat (Korsek) Bawaslu
Pesisir Barat, Yudi Kurniawan, saat dikonfirmasi Kupastuntas.co melalui
sambungan WhatsApp, pada Kamis (24/4/2025).
Menurut Yudi, Bawaslu Pesisir Barat menerima dana hibah sebesar
Rp9.000.000.000 dari pemerintah kabupaten Pesisir Barat, dana tersebut
digunakan untuk membiayai seluruh tahapan pengawasan Pemilu 2024.
“Dari total dana hibah sebesar Rp9 miliar, realisasi penggunaan dana
mencapai Rp8.999.965.814, artinya, penggunaan dana hampir terserap sepenuhnya,
adapun sisa dana yang tidak terpakai telah kami kembalikan ke kas daerah
pemerintah kabupaten Pesisir Barat,” ungkap Yudi.
Ia menambahkan, dana hibah dimanfaatkan untuk pembayaran honorarium bagi
pengawas Ad-hoc, meliputi Pengawas Kelurahan/Desa (PKD), Panitia Pengawas
Kecamatan (Panwascam), serta jajaran sekretariat Panwascam.
Selain itu, dana juga dialokasikan untuk operasional pengawasan tahapan
pemilu, kegiatan sosialisasi dan pencegahan, serta persiapan dan pelaksanaan
sidang PHPU di MK yang dilakukan beberapa waktu lalu.
"Penggunaan dana telah mengikuti standar biaya yang mengacu pada
ketentuan dari Kementerian Keuangan. Kami pastikan tidak ada penyimpangan
karena seluruh proses keuangan kami laksanakan dengan sistematis dan
mengedepankan prinsip akuntabilitas," lanjutnya.
Untuk menjamin transparansi, Yudi menyebut hampir seluruh transaksi
keuangan yang dilakukan oleh Bawaslu Pesisir Barat selama pelaksanaan kegiatan
Pemilu menggunakan metode non-tunai. Hal ini dinilai penting guna menghindari
potensi penyalahgunaan dan untuk menciptakan sistem pelaporan yang rapi dan dapat
dipertanggungjawabkan.
Lebih lanjut, ia juga menegaskan bahwa penggunaan dana hibah telah
beberapa kali diaudit oleh Inspektorat Wilayah Bawaslu RI dan Badan Pemeriksa
Keuangan (BPK) RI. Meski begitu, pihaknya masih menunggu Laporan Hasil
Pemeriksaan (LHP) resmi dari BPK sebagai bentuk penilaian akhir dari proses
pengelolaan anggaran.
“Secara internal dan eksternal, kami terus dalam pengawasan. Baik dari
Inspektorat Bawaslu RI, Bawaslu Provinsi Lampung, maupun BPK RI. Kami siap
mempertanggungjawabkan semua penggunaan dana karena memang sejak awal kami
komitmen menjalankan tugas sesuai aturan,” ucap Yudi.
Dalam kesempatan yang sama, Yudi juga mengapresiasi dukungan dari seluruh
elemen masyarakat dan pemangku kepentingan yang telah turut serta menjaga kelancaran
proses pemilu di Pesisir Barat. Ia berharap ke depan, sinergi yang telah
terbentuk dapat terus ditingkatkan guna menghadirkan proses demokrasi yang
bersih, jujur, dan adil.
“Partisipasi masyarakat sangat penting, dan kami bersyukur proses
pengawasan Pemilu 2024 di Pesisir Barat berjalan lancar. Ini berkat kerja sama
semua pihak, termasuk pemerintah daerah, aparat keamanan, serta masyarakat,”
tutupnya.
Dengan realisasi penggunaan anggaran yang nyaris sempurna, pengelolaan
keuangan Bawaslu Pesisir Barat dalam pemilu kali ini dinilai sebagai wujud
nyata dari upaya lembaga pengawas pemilu dalam menjaga integritas dan
profesionalisme lembaga. (*)
Berita Lainnya
-
Kebakaran Hebat Hanguskan Tiga Rumah di Pesisir Barat
Kamis, 24 April 2025 -
Tewaskan Tiga Orang, Berikut Kronologis Kecelakaan Truk Terjun ke Sungai di Pesibar
Selasa, 22 April 2025 -
Truk Terjun ke Jurang di Pesisir Barat, Dua Orang Dikabarkan Tewas
Selasa, 22 April 2025 -
11 Wisatawan Tenggelam di Pantai Pesibar Selama Libur Lebaran, 1 Meninggal Dunia
Rabu, 09 April 2025