• Jumat, 25 April 2025

Terima Dana Hibah Pilkada 9 Miliar, Bawaslu Pesibar Klaim Sudah Digunakan Sesuai Ketentuan

Kamis, 24 April 2025 - 13.26 WIB
61

Kantor Bawaslu Pesisir Barat. Foto: Ist

Kupastuntas.co, Pesisir Barat - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pesisir Barat mengklaim seluruh proses penggunaan dana hibah untuk pelaksanaan pengawasan Pemilu 2024 telah dilaksanakan secara transparan dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Hal tersebut disampaikan oleh Koordinator Sekretariat (Korsek) Bawaslu Pesisir Barat, Yudi Kurniawan, saat dikonfirmasi Kupastuntas.co melalui sambungan WhatsApp, pada Kamis (24/4/2025).

Menurut Yudi, Bawaslu Pesisir Barat menerima dana hibah sebesar Rp9.000.000.000 dari pemerintah kabupaten Pesisir Barat, dana tersebut digunakan untuk membiayai seluruh tahapan pengawasan Pemilu 2024.

“Dari total dana hibah sebesar Rp9 miliar, realisasi penggunaan dana mencapai Rp8.999.965.814, artinya, penggunaan dana hampir terserap sepenuhnya, adapun sisa dana yang tidak terpakai telah kami kembalikan ke kas daerah pemerintah kabupaten Pesisir Barat,” ungkap Yudi.

Ia menambahkan, dana hibah dimanfaatkan untuk pembayaran honorarium bagi pengawas Ad-hoc, meliputi Pengawas Kelurahan/Desa (PKD), Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam), serta jajaran sekretariat Panwascam.

Selain itu, dana juga dialokasikan untuk operasional pengawasan tahapan pemilu, kegiatan sosialisasi dan pencegahan, serta persiapan dan pelaksanaan sidang PHPU di MK yang dilakukan beberapa waktu lalu.

"Penggunaan dana telah mengikuti standar biaya yang mengacu pada ketentuan dari Kementerian Keuangan. Kami pastikan tidak ada penyimpangan karena seluruh proses keuangan kami laksanakan dengan sistematis dan mengedepankan prinsip akuntabilitas," lanjutnya.

Untuk menjamin transparansi, Yudi menyebut hampir seluruh transaksi keuangan yang dilakukan oleh Bawaslu Pesisir Barat selama pelaksanaan kegiatan Pemilu menggunakan metode non-tunai. Hal ini dinilai penting guna menghindari potensi penyalahgunaan dan untuk menciptakan sistem pelaporan yang rapi dan dapat dipertanggungjawabkan.

Lebih lanjut, ia juga menegaskan bahwa penggunaan dana hibah telah beberapa kali diaudit oleh Inspektorat Wilayah Bawaslu RI dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Meski begitu, pihaknya masih menunggu Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) resmi dari BPK sebagai bentuk penilaian akhir dari proses pengelolaan anggaran.

“Secara internal dan eksternal, kami terus dalam pengawasan. Baik dari Inspektorat Bawaslu RI, Bawaslu Provinsi Lampung, maupun BPK RI. Kami siap mempertanggungjawabkan semua penggunaan dana karena memang sejak awal kami komitmen menjalankan tugas sesuai aturan,” ucap Yudi.

Dalam kesempatan yang sama, Yudi juga mengapresiasi dukungan dari seluruh elemen masyarakat dan pemangku kepentingan yang telah turut serta menjaga kelancaran proses pemilu di Pesisir Barat. Ia berharap ke depan, sinergi yang telah terbentuk dapat terus ditingkatkan guna menghadirkan proses demokrasi yang bersih, jujur, dan adil.

“Partisipasi masyarakat sangat penting, dan kami bersyukur proses pengawasan Pemilu 2024 di Pesisir Barat berjalan lancar. Ini berkat kerja sama semua pihak, termasuk pemerintah daerah, aparat keamanan, serta masyarakat,” tutupnya.

Dengan realisasi penggunaan anggaran yang nyaris sempurna, pengelolaan keuangan Bawaslu Pesisir Barat dalam pemilu kali ini dinilai sebagai wujud nyata dari upaya lembaga pengawas pemilu dalam menjaga integritas dan profesionalisme lembaga. (*)