Terima Dana Hibah 24 Miliar, Bawaslu Lamtim Ogah Berikan Rincian Penggunaannya

Kantor Bawaslu Lampung Timur. Foto: Agus/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Lampung
Timur - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Lampung Timur
menerima dana hibah sebesar Rp24 miliar dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab)
Lampung Timur, dari jumlah tersebut, Bawaslu mengembalikan sebesar
Rp5.761.340.000 ke negara.
Ketua Bawaslu Lampung Timur,
Lailatul Khoiriyah, membenarkan adanya pengembalian dana tersebut. Meski
begitu, ia tidak memberikan rincian terkait penggunaan dana hibah maupun alasan
pengembalian sisa anggaran yang mencapai miliaran rupiah.
“Bawaslu Lampung Timur dapat
hibah Rp24 miliar, dan yang kami kembalikan Rp5,7 miliar lebih,” kata Lailatul
Khoiriyah saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Kamis (24/4/2025).
Upaya untuk mendapatkan
informasi lebih lanjut dari pihak sekretariat Bawaslu Lampung Timur pun
dilakukan. Kupastuntas.co mencoba menghubungi Kepala Sekretariat Bawaslu, Anam,
melalui sambungan telepon WhatsApp, namun tidak direspons.
Sementara itu, Anggota
Sekretariat Bawaslu Lampung Timur, Aan, ketika dihubungi melalui saluran
WhatsApp sama menyatakan bahwa pihaknya tidak dapat memberikan penjelasan tanpa
prosedur resmi.
“Kami tidak bisa berikan
penjelasan lengkap. Harus ada surat resmi, baru nanti kami memberikan
penjelasan secara resmi,” ujar Aan.
Pengembalian anggaran hibah
sebesar Rp5,7 miliar lebih ini memunculkan berbagai pertanyaan publik terkait
transparansi penggunaan dana pemilu di tingkat daerah. Terlebih, hingga saat
ini belum ada keterangan resmi mengenai rincian pengeluaran maupun faktor yang
menyebabkan pengembalian dana tersebut. (*)
Berita Lainnya
-
4000 Hektar Sawah di Lamtim Terdampak Kekurangan Air
Rabu, 23 April 2025 -
Keren, Batik Ecoprint Karya Ibu-ibu Labuhanratu Lamtim Dilirik Wisatawan Manca Negara
Selasa, 22 April 2025 -
HUT ke-26 Kabupaten Lampung Timur Digelar di Tengah Hujan, Bupati: Momentum Perjalanan Baru
Senin, 21 April 2025 -
Angin Puting Beliung Terjang Sukadana Lamtim, 9 Rumah Warga Rusak
Minggu, 20 April 2025