KPK Geledah Kantor Disperkim Lampung Tengah Buntut Kasus OTT Dinas PUPR OKU

KPK Geledah Kantor Disperkim Lampung Tengah Buntut Kasus OTT Dinas PUPR OKU. Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Lampung Tengah - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Lampung Tengah, Selasa (22/4/2025).
Penggeledahan tersebut buntut Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Dinas PUPR Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan beberapa waktu lalu.
Dari video yang didapat, terlihat 5 orang penyidik KPK keluar dari Kantor Dinas Perkim Lamteng membawa beberapa koper diduga berisi sejumlah berkas yang berkaitan dengan kasus tersebut.
Saat dikonfirmasi, Jubir KPK, Tessa Mahardika membenarkan kegiatan penggeledahan tersebut.
Ia mengatakan, kegiatan itu berkaitan dengan perkara dugaan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Dinas PUPR Kab. Ogan Komering Ulu (OKU), Provinsi Sumatera Selatan.
"Penyidik sedang melakukan tindakan Penggeledahan di Kabupaten Lampung Tengah terkait perkara dugaan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Dinas PUPR Kabupaten Ogan Komering Ulu, Provinsi Sumatera Selatan, tahun anggaran 2024 sampai dengan 2025," ujarnya.
Kendati demikian, dirinya belum mau merincikan kegiatan yang dilakukan oleh penyidik KPK tersebut.
"Untuk detilnya akan disampaikan setelah rangkaian kegiatan selesai," pungkasnya.
Sebelumnya, KPK sudah menetapkan 6 tersangka atas kasus dugaan korupsi di OKU, dimana para tersangka terdiri dari anggota DPRD OKU, Kepala Dinas PUPR OKU dan pihak swasta. (*)
Berita Lainnya
-
KPK Endus Persekongkolan Tersangka Korupsi Lahan Jalan Tol Trans Sumatera
Minggu, 14 September 2025 -
Menag Berharap UIN Raden Intan Lampung Dapat Jadi Rumah Peradaban
Minggu, 14 September 2025 -
Pelari dari Berbagai Daerah Meriahkan Azana Run 2025 di Stadion Pahoman Bandar Lampung
Minggu, 14 September 2025 -
Dugaan Korupsi Dana PI Menyeret Arinal Djunaidi, Pengamat: Penyidik Jangan Jadi Pembuat Gaduh Tanpa Hasil
Minggu, 14 September 2025