Atasi Luberan Air Lindi, Pemkot Bandar Lampung Buka Peluang Kerja Sama Swasta

Sekretaris Daerah Kota Bandar Lampung, Iwan Gunawan. Foto: Dok.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung bergerak cepat menanggapi laporan luberan air lindi dari Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bakung di Telukbetung Barat.
Sekretaris Daerah Kota Bandar Lampung, Iwan Gunawan mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum untuk menambah tinggi bak penampungan air lindi guna mencegah luapan.
"Kita sudah langsung atasi dengan menaikkan kapasitas bak menjadi 60 cm. Ini untuk mengantisipasi air lindi yang meluap," ujar Iwan Gunawan, Selasa (22/4/2025).
Ia menjelaskan bahwa air lindi, yang merupakan cairan limbah dari sampah, saat ini tengah melalui proses penyempurnaan penyaringan agar tidak mencemari saluran drainase warga.
"Air ini sedang dalam tahap penyempurnaan penyaringan. Jadi nanti yang dialirkan sudah aman," tambahnya.
Dalam jangka panjang, Pemkot Bandar Lampung juga membuka peluang kerja sama dengan pihak swasta untuk mengoptimalkan pengelolaan sampah.
Beberapa alternatif pengelolaan yang ditawarkan, antara lain pengolahan gas metana menjadi energi listrik, produksi serbuk bahan bakar, serta pembuatan pupuk kompos.
"Kami sambut baik jika ada kerja sama. Kita masih menunggu bentuk konkretnya," kata Iwan.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandar Lampung turut menyoroti persoalan luberan air lindi tersebut. Anggota DPRD dari Fraksi Gerindra, Rizaldi Adrian, menyatakan bahwa pihaknya akan memanggil Dinas Lingkungan Hidup Kota Bandar Lampung untuk meminta klarifikasi.
"Kami akan dengar langsung bagaimana pengelolaan air lindi ini, karena adanya laporan air yang meluber dari tempat penampungan," ujar Rizaldi.
Sebelumnya, Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, juga turun langsung ke lapangan bersama Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Lampung dan DLH Kota Bandar Lampung. Mereka menindaklanjuti laporan masyarakat terkait masuknya air berbau tidak sedap ke pemukiman warga saat hujan deras.
"Ada laporan ketika hujan deras, air kotor dan bau tidak sedap masuk ke dalam pemukiman warga yang diindikasikan sebagai air lindi," kata Jihan. (*)
Berita Lainnya
-
Hazizi Terpilih Aklamasi Jadi Ketua PAN Lampung
Minggu, 27 April 2025 -
Ombudsman Investigasi Dugaan Kebocoran Soal dan Kecurangan UTBK SNBT 2025
Minggu, 27 April 2025 -
Program MBG Dinilai Positif, IDI Lampung Minta Pemerintah Evaluasi Usai Insiden Keracunan
Minggu, 27 April 2025 -
Universitas Teknokrat Indonesia dan Brigif 4 Marinir/BS Kembangkan Drone Militer Berbasis Riset
Minggu, 27 April 2025