Konflik Pengelolaan Universitas Malahayati, Achmad Farich Jadi Rektor, Kadafi Melawan

Rusli Bintang dan Kadafi ayah dan anak saling berebut kuasa di Universitas Malahayati. Foto: Ist
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Konflik pengelolaan Universitas Malahayati
semakin memanas dengan adanya keputusan Yayasan Alih Teknologi Bandar Lampung
mengganti rektor dari Muhammad Kadafi kepada penggantinya Achmad Farich.
Kubu Rusli Bintang (pendiri Yayasan Alih Teknologi) menggelar pengukuhan
Achmad Farich sebagai rektor Universitas Malahayati menggantikan Muhammad
Kadafi di Hotel Radisson, Bandar Lampung, pada Senin (7/4/2025) sore.
Pada acara ini hadir Sekretaris Umum Yayasan Ahli Teknologi Bandar Lampung
Abdul Kadir didampingi Ketua Yayasan Musa Bintang, Ismail Bintang, serta Achmad
Farich.
“Saya mendampingi Bapak Ketua Yayasan Musa Bintang, Bapak Ismail Bintang,
dan rektor definitif yang telah resmi diangkat sore tadi di Hotel Radisson,
yaitu Achmad Farich beserta jajaran. Kami mohon doa restu, dan kami juga telah
menempuh jalur hukum dalam proses ini,” kata Kadir usai acara pengukuhan rektor
baru Universitas Malahayati, Senin (7/4/2025).
Kadir meminta jajaran rektorat yang baru dikukuhkan segera menjalankan
tugas dan tanggung jawab dalam penyelenggaraan pendidikan tinggi di Universitas
Malahayati.
Ketua Umum Yayasan Alih Teknologi, Musa Bintang menambahkan, tujuannya
datang ke Universitas Malahayati untuk melantik rektor baru berdasarkan SK
Dikti.
Musa Bintang mengatakan, pelantikan Achmad Farich sebagai Rektor
Universitas Malahayati sah berdasarkan Surat Direktorat Jenderal Pendidikan
Tinggi Nomor: 0945/B3/DT.03.08/2025.
"Jadi pihak Kadafi tidak mau menerima dan selalu mengatakan masalah
keluarga. Jadi SK (Kadafi) tidak sah karena hanya tanda tangan bendahara dan
sekretaris," kata Musa Bintang.
Ia mengungkapkan, berdasarkan undang-undang yayasan, pengukuhan rektor
Universitas Malahayati harus ada tanda tangan ketua umum dan disetujui oleh
Dewan Pembina yakni Rusli Bintang.
"Jadi tidak sah jika hanya tanda tangan bendahara dan sekretaris.
Ditambah lagi tidak laporan kepada ketua pembina, kalau ada ketua umum harus
ada izin dari ketua pembina," imbuhnya.
Ia mengatakan, sempat diberi peringatan oleh Dikti lantaran ada dualisme di
Yayasan Alih Teknologi. "Begitu kami tahu ada surat dibuat oleh ketua umum
yang lama dalam hal ini abang dia (Kadafi), saya pecat kembali. makanya ini
salah, langsung kami edarkan surat Dikti. Keluarlah SK dari Dikti bahwa tidak
ada dualisme lagi karena sudah dipecat. Langsung keluar dari Dikti SK yang
benar adalah SK pak Achmad Farich sebagai rektor," paparnya.
Ia menyayangkan jika hal itu berlanjut akan berdampak ke mahasiswa, dimana
tanda tangan Kadafi untuk ijazah akan dianggap tidak sah. "Sayangnya tanda
tangan ijazah dilegalkan semuanya, diteken Kadafi tidak bisa karena ilegal,”
tegasnya.
Usai acara pengukuhan rektor baru, kubu Rusli Bintang mendeklarasikan
Achmad Farich menggantikan Muhammad Kadafi sebagai rektor Universitas
Malahayati di halaman kampus setempat, Senin (7/4/2025) malam.
Dijaga ratusan personel kepolisian dan
disaksikan massa kedua kubu (Rusli Bintang dan Muhammad Kadafi) yang bertahan
di lokasi, Sekretaris Umum Yayasan Alih Teknologi Abdu Kadir mendeklarasikan
Achmad Farich sebagai Rektor Universitas Malahayati.
Abdul Kadir berpesan kepada para civitas
akademika, dosen, tenaga pendidik, tenaga kependidikan, mahasiswa, alumni, dan
pihah-pihak lain untuk mendukung dan mematuhi tugas-tugas dan fungsi rektor dan
wakil rektor yang telah dikukuhkan.
Tidak hanya memecat Muhammad Kadafi sebagai rektor, Rusli Bintang juga
mendepak tiga anaknya sebagai pengurus Yayasan Alih Teknologi, yakni Ruslan
Junaedi, Elli Suara, dan Maidayani.
Gunawan Hamid Rahmatullah selaku
kuasa hukum pendiri Universitas Malahayati Lampung Rusli Bintang mengatakan,
tidak ada dualisme kepemimpinan di kedua lembaga tersebut.
"Keempat anak dan isteri Rusli Bintang tidak dibenarkan ikut campur
dalam struktur Yayasan Alih Teknologi maupun Universitas Malahayati
Lampung," kata Gunawan.
Ia mengatakan, pihak Rusli Bintang semakin yakin pihaknya yang paling legal
berdasarkan surat tanggapan dari Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian
Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi tertanggal 25 Maret 2025.
“Dirjen Dikti lewat suratnya No. 0945/B3/DT.03.08/2025
menyebut Muhammad Kadafi telah sah diberhentikan sebagai rektor dengan
penggantinya Achmad Farich sebagai rektor Universitas Malahayati yang
definitif,” jelasnya.
Namun, kata dia, rencana tersebut
mendapatkan perlawanan dari isteri tertua Rusli Bintang, yakni Rosnati Syech
yang bertahan agar putranya Kadafi tetap menjadi rektor dan anak-anaknya yang
lain sebagai pengurus yayasan.
Saat acara deklarasi rektor baru di kampus Universitas Malahayati
berlangsung, Rosnati Syech muncul bersama anak-anaknya dan kuasa hukumnya
menyampaikan penolakan terhadap pengukuhan rektor tersebut.
“Ibu Rosnati Syech secara tegas menolak proses pengukuhan tersebut karena
belum ada komunikasi lanjutan dengannya sebagai istri sah Rusli Bintang dan
bagian dari yayasan ini secara historis,” jelas Jefri Manalu selaku kuasa hukum
Rosnati Syech.
Jefri mengatakan, kliennya membuka ruang dialog dengan Rusli Bintang dan
telah menunggu kesempatan bertemu sejak Senin siang. Namun, hingga Senin malam
Rusli Bintang tak kunjung hadir.
“Beliau adalah istri sah dari Pak Rusli Bintang, ibu dari anak-anaknya, dan
ingin bertemu secara langsung. Namun sampai malam ini, Pak Rusli tidak juga
datang,” tutur Jefri.
Ketegangan antara kedua belah pihak disebut-sebut tidak hanya berkaitan
dengan penunjukan rektor, tetapi juga menyangkut kendali atas aset dan
kepengurusan yayasan.
Situasi ini membuat lingkungan Universitas Malahayati semakin memanas,
terlebih karena belum ada kesepakatan resmi antara pihak Rusli Bintang dan
Rosnati Syech yang sama-sama mengklaim hak atas yayasan. Konflik internal ini
dikhawatirkan akan berdampak pada stabilitas pengelolaan kampus dan proses
belajar mengajar.
35 Satpam Dipecat
Sebanyak 35 petugas satuan pengamanan (satpam) Universitas Malahayati
Bandar Lampung mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK), dampak konflik
internal Yayasan Alih Teknologi Bandar Lampung yang menaungi perguruan tinggi
tersebut.
Sekretaris Umum Yayasan Ahli Teknologi Bandar Lampung, Abdul Kadir,
mengatakan PHK diberlakukan terhadap petugas keamanan (satpam) yang tidak
mematuhi instruksi dari kepengurusan yayasan saat ini.
"Kalau mereka tidak hadir selama beberapa hari, maka secara otomatis
status pekerjaannya gugur," kata Abdul Kadir, Senin (7/4/2025).
Ia menegaskan, surat pemberhentian sudah dikirimkan kepada yang
bersangkutan. "Suratnya sudah dikirim karena mereka tidak mematuhi. Kami
ini pengurus yang sah," tegasnya.
Sementara itu, seorang satpam Universitas Malahayati, Indra Prabowo,
menyayangkan tindakan sepihak tersebut. Ia mengatakan, sudah bekerja selama 8
tahun, dan tidak pernah menerima teguran sebelumnya.
"Kami hanya menjalankan tugas sesuai SOP (standar operasional
prosedur). Tidak ada panggilan atau mediasi sebelumnya. Tiba-tiba keluar surat
PHK dan kami dipaksa keluar," ungkap Indra.
Menurut Indra, dari 35 satpam yang diberhentikan, beberapa telah bekerja
selama lebih dari 20 tahun. Mereka kini menghadapi ketidakpastian ekonomi.
"Kami hanya karyawan. Kami tidak tahu-menahu soal konflik yayasan.
Tapi sekarang kami yang harus menanggung risikonya," katanya.
Ia berharap, pihak yayasan memberi kepastian hukum dan kejelasan status
kerja mereka. "Kami hanya ingin tetap bekerja untuk menghidupi
keluarga," kata Indra.
Indra mengungkapkan, adanya PHK ini juga memicu kekhawatiran di kalangan
staf dan dosen kampus yang mulai mempertanyakan jaminan keamanan kerja mereka
di tengah konflik yayasan. (*)
Berita ini telah terbit di SKH Kupas Tuntas edisi Rabu 9 April 2025 dengan
judul “Konflik Pengelolaan Universitas Malahayati”
Berita Lainnya
-
Rancang RPJMD 2025–2029, Kota Bandar Lampung Siapkan Visi Baru: Sehat, Cerdas, dan Berdaya Saing
Kamis, 17 April 2025 -
MAN 1 Bandar Lampung Wisuda 300 Siswa Tahfidz Al-Qur'an
Kamis, 17 April 2025 -
Semangat Kartini 'Habis Gelap Terbitlah Terang' di Pekon Atar Lebar, PLN Tuntaskan Desa Berlistrik 100% Kabupaten Tanggamus
Kamis, 17 April 2025 -
Rekonstruksi Penembakan 3 Polisi di Lampung, Kopda Basarsyah Bawa Senpi dari Rumah
Kamis, 17 April 2025