Dampak Efisiensi, Pemkab Pringsewu Pangkas Perjalanan Dinas Hingga Anggaran Media

Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas saat diwawancarai awak media, Rabu (9/4/25). Foto: Manalu/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Pringsewu - Pemkab
Pringsewu mulai menerapkan Inpres No 1 Tahun 2025 yakni memangkas anggaran
seperti perjalanan dinas termasuk anggaran untuk media.
Bupati Pringsewu Riyanto
Pamungkas mengatakan dampak efisiensi anggaran, Kepala Daerah mengambil inisiatif
minimal mengembalikan dana infrastruktur
yang sudah di efisiensi. "Dampaknya banyak salah satunya terhadap
media," kata Riyanto saat diwawancarai, Rabu (9/4/25).
Menurut Riyanto dengan ruang
fiskal yang sempit maka efisiensi dilakukan terhadap perjalanan dinas anggota
DPRD dan kepala OPD mencapi 50 persen. "Jadi banyak yang diefisiensi seperti ATK, oleh karena itu
mohon (rekan rekan media) untuk bersabar," ujarnya.
Terkait pemangkasan anggaran
untuk media, Pj Sekretaris Daerah Pringsewu Andi M Purwanto belum bisa memberikan keterangan secara rinci. Andi
berdalih jika anggaran untuk media pada APBD murni sudah diselesaikan. "Nanti
diupayakan di APBD perubahan," cetusnya.
Kepala BPKAD Arif Nugroho
mengaku jika Dinas Komunikasi dan Informatika
(Diskominfo) telah mengajukan nota keberatan terkait pemangkasan
anggaran (publikasi/ADV) untuk media. "Sudah diajukan keberatan, namun seperti
apa kedepannya belum bisa saya disimpulkan," kata Arif.
Sementara Kabag Persidangan
dan Perundangan-Undangan Sekretariat DPRD Pringsewu Yuli Susapto mengatakan
anggaran untuk media di Sekretariat DPRD dipangkas sebesar 30 persen.
"Harap maklum tidak ada publikasi Rapat Paripurna Istimewa HUT ke-16
Kabupaten Pringsewu," ujar Yuli. (*)
Berita Lainnya
-
Polisi Tangkap Residivis Begal Motor Mahasiswi di Pringsewu
Kamis, 26 Juni 2025 -
PLN UP3 Pringsewu Sigap Pulihkan Listrik Ribuan Warga Terdampak Gangguan Jaringan
Selasa, 24 Juni 2025 -
Kades di Pringsewu Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa, Kerugian Negara Rp 478 Juta
Senin, 23 Juni 2025 -
PDI Perjuangan Gelar Bakti Sosial di Selapan Pringsewu, Warga Dapat Pengobatan Gratis dan Sembako
Rabu, 18 Juni 2025