Pasca Lebaran, Harga Bawang Merah di Pasar Simpang Pematang Mesuji Naik
Tampak aktivitas jual beli di Pasar Simpang Pematang Mesuji. Foto: Rio/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Mesuji - Pasca Idul fitri 1446 hijriah tahun 2025, komoditas bawang merah di Pasar Simpang Pematang mengalami kenaikan. Kenaikan komoditas bawang merah ini mencapai Rp10.000 hingga Rp 15.000, sedangkan harga cabai masih terbilang stabil.
Seorang pedagang, Evi Kurniawan (46) mengaku, penyebab kenaikan bawang merah diperkirakan karena pasokan mulai berkurang. "Mungkin akibat persediaan disana mulai menipis, jadi ada kenaikan harga di bawang merah," kata Evi, Senin (07/04/2025).
"Saat ini harga bawang Rp45 - 50 ribu/kilo, kalau
sebelum lebaran dan awal lebaran masih seharga Rp35 ribu/kilo," tambahnya
lagi.
Kemudian, lanjut Evi, harga bawang putih masih stabil,
mencapai Rp42.000/kilo. Untuk cabe rawit berkisar Rp25 - 38 ribu.
"Cabe rawit Rp25 - 38 ribu/kilo, harga begitu di
berbagai macam, karena ada beberapa macam jenis cabe rawit. Sedangkan cabe
merah Rp38 ribu/kilo. Tomat seharga Rp28 ribu," jelasnya.
Selain itu, dari pantauan terdapat penurunan terhadap daging
sapi, sebelumnya Rp150.000/ kilo, saat ini turun menjadi Rp 140.000 untuk
daging super.
Selanjutnya, daging bakso saat ini Rp130.000/kilo, kikil Rp35
ribu/kilo, dan tulang-tulangan Rp100.000.
Pedagang lainnya, Budiono (38) menjelaskan, bahwa daging
ayam, bebek, hingga ikan tidak mengalami kenaikan ataupun penurunan.
"Kalau ayam kampung seharga Rp68 ribu/kilo dalam kondisi
sudah bersih. Kalau hidup seharga Rp63 ribu/kilo. Bebek per ekor seharga Rp65
ribu, jika dibersihkan 70 ribu. Ikan nila Rp35 ribu/kilo, lele Rp26 ribu/kilo,
dan patin Rp25 ribu/kilo," tuturnya. (*)
Berita Lainnya
-
Kecelakaan Maut di Mesuji, Beat Tabrak Pajero, Ibu dan Anak Tewas
Sabtu, 08 November 2025 -
2 Maling Motor Asal OKI Babak Belur Dihajar Massa di Mesuji Lampung
Kamis, 30 Oktober 2025 -
Pemotor Tewas Usai Ditabrak Minibus di Mesuji, Pelaku Kabur
Senin, 27 Oktober 2025 -
Korupsi Dana Hibah Pilkada, Ketua Bawaslu Mesuji Deden Cahyono Ditahan Kejaksaan
Jumat, 24 Oktober 2025









