Beraksi Pakai Mobil, Pencuri Motor Asal Lamtim Ditangkap Polisi Metro

Tersangka dan barang bukti saat diamankan di Mapolres Metro. Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Metro - Aksi pencurian motor di Kota Metro kini semakin nekat dan terorganisir. Seorang pria bernama Julian Saputra (24), warga Dusun 1 RT 02 RW 06, Desa Negara Ratu, Kecamatan Batanghari, Kabupaten Lampung Timur (Lamtim) ditangkap Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Presisi Polres Metro setelah terekam CCTV mencuri motor dengan cara tidak biasa, yaitu mengangkutnya menggunakan mobil.
Namun sayang, kecerdikan pelaku tidak mampu mengelabui ketajaman mata penyidik. Berbekal rekaman CCTV dan penyelidikan intensif, polisi berhasil membongkar identitasnya dan menangkapnya tanpa perlawanan di Metro Timur.
Kejadian bermula pada Senin, 28 Januari 2025, sekitar pukul 02.30 WIB, di rumah seorang warga bernama Alfira yang berada di Kelurahan Mulyojati, Kecamatan Metro Barat.
Dini hari itu, pelaku membobol pagar rumah korban dan merusak beberapa unit sepeda motor. Namun, alih-alih mengendarai motor curian seperti modus pencurian biasa, Julian justru mengangkut satu unit Honda Beat hitam ke dalam sebuah mobil berwarna silver sebelum melarikan diri.
Aksi ini sempat membuat polisi berpikir keras, karena tidak ditemukan tanda-tanda motor tersebut dikendarai keluar dari lokasi kejadian. Namun, keberadaan CCTV menjadi game changer. Rekaman video menunjukkan dengan jelas cara kerja pelaku, wajahnya, serta mobil yang digunakannya.
Dari sinilah petugas mulai menyusun kepingan puzzle. Informasi mengenai mobil yang digunakan menjadi titik awal pencarian pelaku. Dengan teknik pelacakan kendaraan dan jejak digital, polisi akhirnya mengantongi identitas Julian Saputra.
Hasil penyelidikan mengarah pada keberadaan pelaku di Jalan Pala, Kelurahan Iringmulyo, Kecamatan Metro Timur. Pada Rabu, 19 Maret 2025, pukul 20.30 WIB, Tim Tekab 308 Presisi bergerak cepat dan menangkap Julian tanpa perlawanan.
Tak hanya itu, polisi juga menemukan mobil Daihatsu Ayla putih dengan velg putih yang diduga digunakan untuk mengangkut motor curian. Kendaraan tersebut ditemukan di sebuah bengkel cat di wilayah Pekalongan, Lampung Timur, dan diduga sedang disiapkan untuk menghilangkan jejak kejahatan.
Kapolres Metro, AKBP Heri Sulistyo Nugroho, memuji keberhasilan timnya dalam mengungkap kasus ini dengan cepat.
"Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kriminal di Kota Metro. Setiap kejahatan yang meresahkan masyarakat pasti kami kejar sampai tuntas. Ini peringatan bagi para pelaku lainnya," tegasnya dalam keterangan pers, Kamis (20/3/2025).
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro, AKP Hendra Safuan, menjelaskan bahwa saat ini tersangka Julian Saputra telah diamankan di Mapolres Metro beserta barang buktinya.
"Tersangka kami jerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan yang ancaman hukumannya paling lama tujuh tahun penjara," ucapnya.
Namun, polisi tak berhenti di sini. Ada dugaan kuat bahwa Julian tidak bekerja sendirian. Polisi masih terus menelusuri apakah ada komplotan lain yang terlibat, termasuk kemungkinan adanya jaringan penadah yang membeli motor hasil curian.
Kasus ini menjadi pengingat bagi warga Metro untuk selalu meningkatkan keamanan kendaraan mereka. Polisi mengimbau masyarakat agar memasang kunci ganda pada kendaraan hingga melaporkan jika ditemukan aktivitas mencurigakan.
"Kami mengimbau kepada masyarakat untuk menambah kunci pengaman, memarkir motor di tempat yang aman dan terang, memanfaatkan teknologi seperti CCTV dan alarm kendaraan, serta segera melapor jika melihat aktivitas mencurigakan," bebernya.
Berbekal ketelitian dan teknologi, polisi sekali lagi membuktikan bahwa kejahatan bukan hanya soal keterampilan, tapi juga soal siapa yang lebih cerdas. Julian boleh saja punya trik baru, tapi polisi punya mata yang lebih tajam. (*)
Berita Lainnya
-
Operasi Ketupat 2025 di Metro Fokus Pengamanan Masjid Hingga Pusat Perbelanjaan
Kamis, 20 Maret 2025 -
Jaga Stabilitas Harga, Pemkot Metro Gelar Pasar Murah
Kamis, 20 Maret 2025 -
Dua Warga Metro Utara Buang Sampah Sembarangan Terjaring OTT
Kamis, 20 Maret 2025 -
Gelapkan Motor Teman, Pemuda Asal Metro Ditangkap Saat Hendak Kabur ke Pulau Jawa
Rabu, 19 Maret 2025