• Rabu, 12 Maret 2025

Pengamat Minta Pihak Eksternal Ikut Awasi Dana BOS: Agar Penggunaan Tepat Sasaran

Rabu, 12 Maret 2025 - 14.31 WIB
22

Pengamat Pendidikan dari Universitas Lampung, Undang Rosidin. Foto: Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pengamat Pendidikan dari Universitas Lampung, Undang Rosidin, mengingatkan pentingnya pengawasan dalam penyaluran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) agar tepat sasaran.

Menurut Undang, dana BOS diberikan kepada sekolah untuk mendukung biaya operasional baik sarana maupun prasarana guna mewujudkan pembelajaran yang berkualitas dan prestasi siswa.

"BOS adalah biaya operasional bagi sekolah untuk mendukung pembelajaran yang berkualitas dan dapat digunakan untuk meningkatkan sarana prasarana belajar yang berkualitas," kata dia saat dimintai keterangan, Rabu (12/3/2025).

Selain itu Undang juga mengatakan dalam pelaksanaannya, dana BOS harus digunakan sesuai dengan panduan yang ada, seperti alokasi untuk buku, pembelajaran, dan honor guru non-ASN.

"Agar manfaatnya dirasakan oleh siswa, pengawasan terhadap penggunaan dana BOS harus dilakukan secara optimal. Pengawasan ini tidak hanya dilakukan oleh pihak internal seperti komite sekolah dan pengawas sekolah, tetapi juga oleh pihak eksternal seperti inspektorat," jelasnya.

Menurutnya jika pengawasan tidak berjalan dengan baik, risiko penyalahgunaan dana oleh oknum yang tidak bertanggung jawab tetap ada.

Oleh karena itu, penting bagi semua pihak untuk memastikan penggunaan dana BOS sesuai dengan rambu-rambu yang telah ditetapkan.

"Dengan pengawasan yang tepat, penyalahgunaan dapat diminimalisir, dan dampaknya dapat dirasakan oleh siswa dalam bentuk kualitas pendidikan yang lebih baik," jelasnya.

Ia mengatakan semakin efektif penggunaan dana BOS maka semakin sedikit permintaan dana tambahan dari masyarakat, yang tentunya akan mengurangi beban finansial yang harus ditanggung oleh orang tua siswa.

"Semakin efektif penggunaan dana BOS maka akan semakin sedikit adanya permintaan dana dari masyarakat yang tentunya ini akan membantu mengurangi pengeluaran masyarakat," tutupnya.

Seperti diketahui sebanyak 45 SMP Negeri se-Bandar Lampung menerima dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Tahun 2025 sebesar Rp35.601.200.000 bersumber dari APBN. SMPN 14 Bandar Lampung menerima dana BOS paling besar senilai Rp1.139.600.000. (*)