Pemkot Bandar Lampung Pastikan Dana BOS Digunakan Sesuai Tujuan

Kepala Bidang Pendidikan Dasar (Kabid Dikdas) Disdikbud Bandar Lampung, Mulyadi Syukri. Foto: Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pemerintah Kota Bandar Lampung melalui
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) terus memastikan dana Bantuan
Operasional Sekolah (BOS) digunakan dengan tepat sasaran.
Kepala Bidang Pendidikan Dasar (Kabid Dikdas) Disdikbud Bandar Lampung,
Mulyadi Syukri, menjelaskan bahwa dana BOS yang diterima oleh setiap sekolah
digunakan untuk berbagai kepentingan operasional, termasuk honor pegawai,
pembayaran listrik dan air, serta pembelian buku dan alat-alat sekolah.
"Penggunaan dana BOS ini meliputi belanja pegawai untuk honor, belanja
barang dan jasa seperti listrik dan air, serta belanja modal untuk pembelian
peralatan mesin dan lainnya yang dibutuhkan sekolah. Dana tersebut juga
digunakan untuk pembelian buku," ungkap Mulyadi. Rabu (12/3/2025).
Terkait dengan jumlah dana yang diterima, Mulyadi menyebutkan bahwa setiap
sekolah, baik negeri maupun swasta, mendapatkan alokasi dana BOS sebesar Rp1,1
juta per siswa per tahun.
Besaran dana ini dihitung berdasarkan jumlah siswa di masing-masing
sekolah. Pembayaran dana BOS dilakukan dua kali dalam setahun, yaitu pada tiap
semester.
"Saat ini kami sudah memiliki tim yang bertugas mengawasi penggunaan
dana BOS ini. Selain itu, masyarakat dan pihak terkait juga bisa memantau
penggunaan dana tersebut melalui aplikasi yang tersedia. Kami juga memberikan
arahan, sosialisasi, serta petunjuk teknis untuk memastikan penggunaannya
sesuai dengan aturan," tambah Mulyadi.
Dana BOS, yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara
(APBN), tidak hanya diawasi oleh Disdikbud tetapi juga akan diperiksa lebih
lanjut oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan diawasi oleh Inspektorat untuk
memastikan bahwa dana tersebut digunakan dengan transparan dan akuntabel.
Sementara itu, Kepala SMP Negeri 25 Bandar Lampung, Nurmalia, menyampaikan
bahwa jumlah siswa di sekolahnya mencapai 825 orang, yang berarti alokasi dana
BOS yang diterima akan disesuaikan dengan jumlah tersebut.
Di sisi lain, Kepala SMP Negeri 20 Bandar Lampung, Herawati, mengungkapkan
bahwa jumlah siswa di sekolahnya tahun ini sedikit berkurang, meskipun
penurunan jumlahnya hanya sekitar 10 orang.
Hal ini menyebabkan dana BOS yang diterima juga mengalami sedikit penurunan
dibandingkan tahun sebelumnya. Namun, Herawati menegaskan bahwa besaran dana
per siswa tetap sama, dan sejauh ini tidak ada kendala berarti dalam penggunaan
dana BOS.
"Selama kami mengikuti petunjuk teknis yang sudah diberikan,
alhamdulillah penggunaan dana BOS di sekolah kami berjalan lancar. Jika ada
masalah atau pertanyaan, kami bisa langsung menghubungi pusat melalui link yang
sudah disediakan," jelas Herawati.
Pada tahun 2025, sebanyak 45 SMP Negeri di Bandar Lampung akan menerima
dana BOS dengan total nilai Rp35.601.200.000. Dana tersebut akan dialokasikan
untuk mendukung operasional sekolah di tahun ajaran tersebut. SMPN 14 Bandar
Lampung mendapatkan alokasi dana BOS paling besar, yaitu Rp1.139.600.000,
karena memiliki jumlah siswa yang cukup banyak. (*)
Berita Lainnya
-
Hazizi Satu-satunya Pendaftar yang Telah Kembalikan Berkas Calon Ketua DPW PAN Lampung
Rabu, 12 Maret 2025 -
PLN - Pindad Sinergi Kembangkan Pembangkit Listrik Bersih Untuk Wilayah 3T
Rabu, 12 Maret 2025 -
Hadapi Angkutan Lebaran 2025, KAI Divre IV Tanjungkarang Tambah Rangkaian Kereta Rajabasa
Rabu, 12 Maret 2025 -
Residivis Asal Lamteng Ditangkap Polisi Usai Gasak Motor di Bandar Lampung
Rabu, 12 Maret 2025