• Rabu, 12 Maret 2025

Pemkot Bandar Lampung Pastikan Dana BOS Digunakan Sesuai Tujuan

Rabu, 12 Maret 2025 - 14.45 WIB
32

Kepala Bidang Pendidikan Dasar (Kabid Dikdas) Disdikbud Bandar Lampung, Mulyadi Syukri. Foto: Kupastuntas.co

Sri

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pemerintah Kota Bandar Lampung melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) terus memastikan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) digunakan dengan tepat sasaran.

Kepala Bidang Pendidikan Dasar (Kabid Dikdas) Disdikbud Bandar Lampung, Mulyadi Syukri, menjelaskan bahwa dana BOS yang diterima oleh setiap sekolah digunakan untuk berbagai kepentingan operasional, termasuk honor pegawai, pembayaran listrik dan air, serta pembelian buku dan alat-alat sekolah. 

"Penggunaan dana BOS ini meliputi belanja pegawai untuk honor, belanja barang dan jasa seperti listrik dan air, serta belanja modal untuk pembelian peralatan mesin dan lainnya yang dibutuhkan sekolah. Dana tersebut juga digunakan untuk pembelian buku," ungkap Mulyadi. Rabu (12/3/2025).

Terkait dengan jumlah dana yang diterima, Mulyadi menyebutkan bahwa setiap sekolah, baik negeri maupun swasta, mendapatkan alokasi dana BOS sebesar Rp1,1 juta per siswa per tahun.

Besaran dana ini dihitung berdasarkan jumlah siswa di masing-masing sekolah. Pembayaran dana BOS dilakukan dua kali dalam setahun, yaitu pada tiap semester.

"Saat ini kami sudah memiliki tim yang bertugas mengawasi penggunaan dana BOS ini. Selain itu, masyarakat dan pihak terkait juga bisa memantau penggunaan dana tersebut melalui aplikasi yang tersedia. Kami juga memberikan arahan, sosialisasi, serta petunjuk teknis untuk memastikan penggunaannya sesuai dengan aturan," tambah Mulyadi.

Dana BOS, yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), tidak hanya diawasi oleh Disdikbud tetapi juga akan diperiksa lebih lanjut oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan diawasi oleh Inspektorat untuk memastikan bahwa dana tersebut digunakan dengan transparan dan akuntabel.

Sementara itu, Kepala SMP Negeri 25 Bandar Lampung, Nurmalia, menyampaikan bahwa jumlah siswa di sekolahnya mencapai 825 orang, yang berarti alokasi dana BOS yang diterima akan disesuaikan dengan jumlah tersebut.

Di sisi lain, Kepala SMP Negeri 20 Bandar Lampung, Herawati, mengungkapkan bahwa jumlah siswa di sekolahnya tahun ini sedikit berkurang, meskipun penurunan jumlahnya hanya sekitar 10 orang.

Hal ini menyebabkan dana BOS yang diterima juga mengalami sedikit penurunan dibandingkan tahun sebelumnya. Namun, Herawati menegaskan bahwa besaran dana per siswa tetap sama, dan sejauh ini tidak ada kendala berarti dalam penggunaan dana BOS.

"Selama kami mengikuti petunjuk teknis yang sudah diberikan, alhamdulillah penggunaan dana BOS di sekolah kami berjalan lancar. Jika ada masalah atau pertanyaan, kami bisa langsung menghubungi pusat melalui link yang sudah disediakan," jelas Herawati.

Pada tahun 2025, sebanyak 45 SMP Negeri di Bandar Lampung akan menerima dana BOS dengan total nilai Rp35.601.200.000. Dana tersebut akan dialokasikan untuk mendukung operasional sekolah di tahun ajaran tersebut. SMPN 14 Bandar Lampung mendapatkan alokasi dana BOS paling besar, yaitu Rp1.139.600.000, karena memiliki jumlah siswa yang cukup banyak. (*)