• Rabu, 12 Maret 2025

Ayu Asalasiyah Resmi Jabat Plt Bupati Way Kanan

Rabu, 12 Maret 2025 - 14.50 WIB
105

Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal saat memberikan surat Plt Bupati Way Kanan ke Ayu Asalasiyah, Rabu (12/3/2025). Foto: Ist

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menyerahkan surat Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Way Kanan kepada Wakil Bupati Way Kanan Ayu Asalasiyah, Rabu (12/3/2025).

Surat Plt tersebut diserahkan kepada Ayu Asalasiyah menggantikan Bupati Way Kanan Ali Rahman yang meninggal dunia pada Senin 10 Maret 2025 kemarin.

Usai menyerahkan surat tersebut Gubernur Mirza meminta kepada Ayu untuk dapat melaksanakan tugas dan wewenang Bupati Way Kanan sesuai dengan ketentuan.

"Harapannya ibu Ayu beserta jajaran Pemerintah Kabupaten Way Kanan tetap berkomitmen dalam menjalankan tugas dengan penuh dedikasi dan integritas serta mewujudkan visi dan misi untuk kesejahteraan masyarakat," katanya.

Sementara itu Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Provinsi Lampung, Binarti Bintang, mengatakan jika DPRD Kabupaten Way Kanan diberi waktu 10 hari untuk menggelar rapat paripurna.

"DPRD Way Kanan diberi waktu 10 hari untuk segera di paripurnakan pemberhentian Ali Rahman dan mengusulkan Wakil Bupati Ayu sebagai Bupati definitif," katanya.

Menurutnya setelah rapat paripurna DPRD Way Kanan akan menyampaikan ke Pemprov Lampung dan selanjutnya akan disampaikan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

"Setelah paripurna hasilnya akan diserahkan kepada Pemprov Lampung setelah itu kami usulkan kepada Kemendagri dan setelah keluar kita akan segera melantik bupati definitif," katanya.

Sementara itu untuk Wakil Bupati sendiri tergantung dengan partai pengusung dan mekanismenya berada di DPRD Way Kanan.

"Untuk wakilnya ada proses tapi tidak terbatas ini tergantung partai pengusung dan itu mekanismenya di DPRD Way Kanan. Kami tetap siapkan pelantikan," tutupnya. (*)