PPUKI Lampung Timur Sebut Belum Ada Pabrik Terapkan Harga Singkong Rp1.350 Per Kilogram

Ketua Perkumpulan Petani Ubi Kayu Indonesia (PPUKI) Lampung Timur Maradoni (peci merah) saat dimintai keterangan soal harga singkong. Foto: Agus/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Lampung Timur - Ketua Perkumpulan Petani Ubi
Kayu Indonesia (PPUKI) Lampung Timur, Maradoni, menegaskan bahwa hingga saat
ini, belum ada satu pun pabrik singkong di Lampung Timur yang mengikuti
instruksi Kementerian Pertanian terkait pembelian singkong dengan harga Rp1.350 per kilogram.
"Padahal Pak Menteri telah menetapkan harga singkong sebesar Rp1.350 per kilogram, dengan potongan maksimal 15 persen. Pernyataan tersebut ditegaskan oleh Pak Menteri pada 31 Januari 2025," kata Maradoni saat dimintai keterangan. Senin (3/2/25).
Katanya, Jika hingga hari ini (Senin) tidak ada perusahaan yang membeli dengan harga yang telah ditetapkan, maka hal itu dianggap sebagai bentuk ketidakpatuhan terhadap perintah Menteri Pertanian. Oleh karena itu, kata Maradoni, perusahaan yang bersangkutan dapat diberikan teguran dan sanksi, bahkan kemungkinan pembekuan usaha.
Kementerian Pertanian diketahui akan segera turun langsung ke Lampung Timur untuk melakukan pengecekan di sejumlah pabrik singkong. Tujuan utama dari kunjungan ini adalah untuk memastikan apakah perusahaan-perusahaan tersebut telah memenuhi kewajiban dalam menyerap hasil singkong dari petani, khususnya terkait masalah harga.
"Sebenarnya, tadi Menteri Pertanian sudah berada di Lampung, namun baru saja menerima kontak langsung dari Presiden, sehingga beliau segera kembali ke Jakarta," kata Maradoni.
Sementara itu, Nyoman, petani singkong asal Kecamatan Labuhanratu, mengaku kesulitan menjual hasil taninya karena sejumlah pabrik tapioka masih tutup. Akibatnya, singkong seluas satu hektar yang dimilikinya belum dapat dicabut.
"Usianya sudah setahun dan sudah waktunya panen namun pabrik dan lapak masih tutup terpaksa saya tunda tidak tau sampai kapan," kata Nyoman. (*)
Berita Lainnya
-
Bupati Lampung Timur Ela Siti Nuryamah Raih Penghargaan Pembina TOP BUMD Awards 2025
Senin, 28 April 2025 -
Etik Nurhalimah, Mantan PMI Kini Jadi Guru Bahasa Inggris di Pelosok Lampung
Sabtu, 26 April 2025 -
Sempat Buron, Kejari Tangkap Mantan Kades Marga Batin Lamtim Tersangka Korupsi BUMDes
Jumat, 25 April 2025 -
Terima Dana Hibah 24 Miliar, Bawaslu Lamtim Ogah Berikan Rincian Penggunaannya
Kamis, 24 April 2025