Kejati Lampung dan Tim Ahli Unila Periksa Gerbang Rumdis Bupati Dawam Rahardjo
Tim Kejati Lampung dan tim ahli dari Unila saat memeriksa bangunan gerbang Rumdis Dawam Rahardjo. Foto: Agus/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Lampung Timur – Tim penyidik
Kejaksaan Tinggi Lampung (Kejati Lampung) bersama tim ahli teknik dari
Universitas Lampung (Unila) melakukan pemeriksaan lapangan terhadap gerbang di halaman rumah
dinas Bupati Lampung Timur, Dawam Rahardjo, pada Jumat (24/1/2025).
Pemeriksaan dimulai pukul 10.00 WIB hingga 15.00
WIB, dimana tim ahli memeriksa kekuatan struktur bangunan gerbang yang dibangun
di area tersebut.
"Hari ini, kami dari Kejaksaan Negeri Lampung
Timur hanya mendampingi tim penyidik dari Kejati Lampung dalam pemeriksaan
lapangan terkait kasus dugaan korupsi," kata Roni, Kepala Seksi Intelijen
Kejaksaan Negeri Lampung Timur.
Roni menjelaskan bahwa objek yang diperiksa meliputi
pelataran gerbang dan patung gajah yang terletak di depan rumah dinas Bupati
Lampung Timur. Hasil pemeriksaan lapangan ini nantinya akan dijadikan alat
bukti dalam penyidikan perkara dugaan korupsi tersebut.
"Kami tidak dapat memberikan penjelasan lebih
lanjut terkait detail kasus ini karena penanganannya sepenuhnya dilakukan oleh
Kejati Lampung. Kami hanya mendampingi selama pemeriksaan," tambahnya. (*)
Berita Lainnya
-
Puluhan Tahun Mangkrak, Jembatan Sungai Batanghari Lamtim Akhirnya Masuk Anggaran Pusat
Kamis, 05 Februari 2026 -
Menteri PU Tinjau Jembatan Way Bungur Lampung Timur
Kamis, 05 Februari 2026 -
Bupati Ela Respon Video Viral Pelajar Seberangi Sungai, Usulkan Jembatan Merah Putih
Senin, 02 Februari 2026 -
Winarti Serahkan Bibit Alpukat untuk 24 Kecamatan di Lampung Timur, Wujud Pesan PDI Perjuangan Merawat Bumi
Sabtu, 31 Januari 2026









