Pelantikan Mirza-Jihan Dipercepat, Pengamat: Utang Pemprov Lampung Menanti
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur (Wagub) Lampung terpilih hasil Pilkada 2024 Rahmat Mirzani Djausal dan Jihan Nurlela bakal dipercepat, menjadi 6 Februari 2025.
Pengamat Kebijakan Publik dari Universitas Lampung, Dedi Hermawan menilai, percepatan ini memberikan peluang bagi pasangan terpilih untuk segera merealisasikan program kerja mereka di tahun 2025. Namun, tantangan besar menanti, terutama terkait kondisi keuangan Pemerintah Provinsi Lampung yang sedang tidak sehat.
"Dengan percepatan ini, harapannya visi-misi dan program gubernur dan wakil gubernur dapat segera direalisasikan di tahun 2025. Kepercayaan masyarakat dan optimisme akan tumbuh karena langkah konkret yang cepat," ujar Dedi, Rabu (23/1/2025).
Namun, ia menggarisbawahi bahwa kondisi keuangan Pemprov Lampung menjadi tantangan terbesar.
"Menjadi tantangan itu soal anggaran Pemprov Lampung karena punya utang yang besar yang menanti. Tinggal bagaimana dengan APBD yang tidak sehat ini, gubernur harus berpikir keras bagaimana program yang dijanjikan bisa dilaksanakan dengan anggaran terbatas," lanjutnya.
Menurut Dedi, gubernur terpilih perlu mencari terobosan untuk mengatasi berbagai persoalan pembangunan masyarakat, seperti infrastruktur, lapangan kerja, dan pengentasan kemiskinan.
"Semua harus dilakukan dengan berbagai langkah, mulai dari mencari dukungan pemerintah pusat hingga efisiensi anggaran," katanya.
Ia juga menyarankan agar gubernur terpilih mencontoh langkah Presiden Prabowo Subianto dalam melakukan efisiensi anggaran.
"Saya pikir langkah Presiden Prabowo melakukan efisiensi bisa ditiru gubernur terpilih, dengan menyisir semua kegiatan yang tidak prioritas untuk dipangkas. Anggaran harus dialihkan pada hal strategis, termasuk bagaimana mulai mencicil utang," jelasnya.
Dedi menambahkan, mitra-mitra pemerintah juga perlu dimanfaatkan secara maksimal untuk mendukung pembangunan Lampung.
"Pemanfaatan mitra-mitra ini penting agar kerja pemerintah bisa lebih ringan. Hal itu harus dilakukan karena masyarakat kini memiliki harapan baru dengan hadirnya pemimpin baru," tegasnya.
Sementara Pengamat Politik dari Universitas Muhammadiyah Lampung, Candrawansah menilai, percepatan pelantikan ini lebih bernuansa politik daripada kebutuhan administratif.
"Percepatan ini hanya sehari dari jadwal awal, 7 Februari 2025. Saya rasa ini hasil lobi politik kepala daerah terpilih melalui partai mereka. Sebenarnya, urgensi percepatan ini tidak terlalu signifikan," ungkap Candrawansah.
Ia juga menyoroti bahwa pelantikan serentak sebenarnya lebih ideal dilakukan setelah seluruh sengketa hasil Pilkada selesai.
"Putusan Mahkamah Konstitusi diperkirakan keluar pada 11 Maret 2025. Jika ada sengketa, prosesnya tidak akan lama. Pelantikan serentak lebih baik agar sejalan dengan semangat Pilkada serentak nasional," ujarnya.
Candrawansah menilai bahwa pemerintah sudah memiliki pejabat gubernur maupun bupati/wali kota untuk mengisi kekosongan sementara. Oleh karena itu, pelantikan tidak perlu terburu-buru.
"Pelantikan serentak justru mencerminkan keadilan bagi semua kepala daerah terpilih dan lebih sesuai dengan landasan hukum yang ada," tutupnya. (*)
Berita Lainnya
-
Peserta Soekarno Fun Run Mulai Ambil Race Pack Besok, Ini Lokasinya
Kamis, 23 Januari 2025 -
Jelang Tahun Baru Imlek 2025, PIKK PLN Salurkan Bantuan Korban Banjir di Bandar Lampung dan Pringsewu
Kamis, 23 Januari 2025 -
Bandar Lampung Masih Hujan Pasca Dilakukan Rekayasa Cuaca, Begini Penjelasannya
Kamis, 23 Januari 2025 -
KPPU: Perusahaan di Lampung Impor Tapioka Saat Harga Singkong Naik
Kamis, 23 Januari 2025