• Kamis, 23 Januari 2025

APBN di Provinsi Lampung 2024 Defisit Sebesar Rp 20,78 Triliun

Kamis, 23 Januari 2025 - 15.45 WIB
25

Konferensi pers Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Bengkulu dan Lampung, Kamis (23/1/2025). Foto: Ist.

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Berdasarkan pantauan data Assets and Liabilities Committee (ALCo) Regional Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Satu Lampung per 10 Januari 2025, realisasi pendapatan negara hingga 31 Desember 2024 mencapai Rp12.31 triliun atau 104,26 persen dari target.

Jumlah tersebut tumbuh 13.95 persen (yoy) yang didorong oleh pajak dalam negeri yang tercapai 100,72 persen, pajak perdagangan internasional yang tercapai 104,33 persen dan penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang tercapai 140,45 persen.

Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Bengkulu dan Lampung, Rosmauli mengatakan, jika kinerja positif perpajakan dalam negeri tertinggi secara tahunan ditunjukkan oleh Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 16,67 persen (yoy) dan pajak penghasilan (PPh) sebesar 6,61 persen(yoy).

"Kinerja positif perpajakan perdagangan internasional tertinggi ditunjukkan oleh bea keluar atau pungutan ekspor sebesar 91,68 persen, dimana merupakan prestasi luar biasa di tengah pelemahan ekspor Lampung akibat ketidakpastian global," kata dia saat memberikan keterangan, Kamis (23/1/2025).

Sementara itu untuk realisasi belanja negara mencapai Rp33,09 triliun, tercapai 97,51 persen dari pagu dan bertumbuh 4,40 persen (yoy).

Belanja kementerian atau lembaga atau nelanja pemerintah pusat (BPP) terealisasi sebesar Rp10,57 triliun, tercapai 94,52 persen dari pagu, bertumbuh 3,36 persen (yoy).

"Sedangkan, penyaluran Transfer ke Daerah (TKD) terealisasi sebesar Rp22,52 triliun dan tercapai 98,97 persen dari pagu, bertumbuh 4,89 persen (yoy)," tambahnya.

Menurutnya jika dilihat secara laju pertumbuhan yoy, mayoritas komponen belanja menunjukkan pertumbuhan positif. Belanja pegawai meningkat 14,60 persen dan belanja barang meningkat 1,57 persen.

Bantuan Sosial juga meningkat sebesar 14.60 persen (yoy). Adapun belanja modal mengalami kontraksi 19:28 persen (yoy) dikarenakan alokasi pagu yang lebih rendah dan tahun sebelumnya sebesar -17.25 persen (yoy).

"Selanjutnya, penyaluran Transfer ke Daerah (TKD) utamanya didorong oleh kinerja dana alokasi umum (DAL) yang meningkat 8.88 persen (ycy), dana alokasi khusus (DAK) fisik yang meningkat 15,31 persen (yoy) serta DAK non fisik dan dana desa yang masing-masing tumbuh 0.57 persen (yoy) dan 1.34 persen (yoy)," jelasnya.

Adapun komponen Dana Bagi Hasii (DBH) mengalami kontraksi -33.44 persen (yoy) dikarenakan keters DBH Mineral dan Gas (Migas) sejalan dengan sektor sumber daya mineral dan gas yang tidak banyak di Lampung.

Pada kesempatan tersebut pihaknya juga mencatat defisit APBN 2024 di Provinsi Lampung sebesar Rp20,78 triliun atau menurun 0.55 persen (yoy).

Penurunan definit ini sejalan dengan peningkatan kinerja pendapatan negara dan efisiensi belanja negara selama tahun 2024.

Dengan kinerja positif per komponentnya, APBN bekerja secara ekspansif mendorong pertumbuhan ekonomi dan menjaga stabilitas fiskal di Provinsi Lampung di tengah ketegangan geopolitik dan ketidakpastian ekonomi global.

"APBN tahun 2025 disusun berdasarkan pertimbangan akan faktor ketidakpastian global dan dukungan pada kebijakan jangka pendek, menengah, dan panjang," kata dia.

Total APBN Provinsi Lampung tahun 2025 adalah Rp31,81 triliun. Fokus dukungan diarahkan melalui alokasi Transfer Ke Daerah (TKD) sebesar Rp23.05 triliun yang meningkat 2.75 persen (yoy) dari tahun sebelumnya.

Dengan mengambil porsi 72,48 persen dari keseluruhan total APBN Lampung 2025. Secara rinci, alokasi TKD Lampung 2025 mencakup Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar Rp701,30 miliar, Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp14,30 triliun.

"DAK Fisik sebesar Rp1,12 triliun, DAK non Fisik sebesar Rp4,51 triliun, Insentif Fiskal sebesar Rp126 triliun, dan Dana Desa sebesar Rp2,27 triliun," kata dia.

Sementara itu untuk alokasi TKD difokuskan untuk memperkuat sinergi belanja pusat-daerah guna mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.

Mendukung pengembangan sumber ekonomi batu serta mempercepat konvergensi antar daerah. Selain itu.

"TKD juga diarahkan untuk memperkuat kesiangan daerah melalui sinergi dengan pembiayaan inovatif, penguatan kapasitas pemungutan pajak daerah (local taxing power), dan peningkatan kesejahteraan masyarakat," jelasnya.

Selanjutnya, Belanja Pemerintah Pusat (BPP) atau Belanja Kementerian/Lembaga (K/L) sebesar Rp8,76 triliun telah dianggarkan dalam pagu belanja 2025.

Beberapa highlights pagu anggaran Belanja K/L terbesar berdasarkan fungsi pemerintahan antara lain fungsi pendidikan sebesar Rp2.61 triliun, fungsi ketertiban dan keamanan 2.28 triliun, serta fungsi ekonomi sebesar Rp1,60 triliun.

"Adapun Belanja Pemerintah Pusat pada tahun 2025 dilaksanakan dengan perspektif efisiensi belanja barang mendukung akselerasi pertumbuhan ekonomi inklusif dan berkelanjutan mendorong mobilitas dan produktivitas, serta mendukung perlindungan sosial yang berkeadilan," tutupnya. (*)