• Senin, 20 Januari 2025

Terdapat 1.223 Rumah Ibadah di Mesuji, Pemkab: Simbol Kerukunan dan Kebersamaan

Senin, 20 Januari 2025 - 17.51 WIB
22

Kabag Kesra Sekretariat daerah Kabupaten Mesuji, Andri Jasman. Foto: Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Mesuji - Menurut data yang dihimpun dari Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah Kabupaten Mesuji, tercatat sebanyak 1.223 rumah ibadah di Kabupaten Mesuji.

Bila dilihat dari per kecamatan, untuk Kecamatan Way Serdang, Masjid sebanyak 55, Mushola 191, gereja katolik/protestan 18, pura 4, wihara 1, dengan total 269 rumah ibadah.

Kecamatan Simpang Pematang, Masjid sebanyak 36, Mushola 96, gereja katolik/protestan 9, pura 4, wihara kosong, dengan total 145 rumah ibadah.

Kecamatan Panca Jaya, Masjid sebanyak 26 , Mushola 75 , gereja katolik/protestan 5, pura 2, wihara kosong, dengan total  105 rumah ibadah.

Kecamatan Tanjung Raya, Masjid sebanyak 58, Mushola 138, gereja katolik/protestan 13 , pure 3, wihara 3, dengan total 215 rumah ibadah.

Kecamatan Mesuji, Masjid sebanyak 33, Mushola 79, gereja katolik/protestan 3, pure 2 , wihara 1, dengan total 118 rumah ibadah.

Kecamatan Mesuji Timur, Masjid sebanyak 46 , Mushola 164, gereja katolik/protestan 11, pure 11, wihara 1, dengan total  234 rumah ibadah.

Kecamatan Rawajitu Utara, Masjid sebanyak 38, Mushola 93 , gereja katolik/protestan 3, pure kosong, wihara kosong, dengan total 134 rumah ibadah.

"Jadi total sepanjang 2024 adalah 1.223 rumah ibadah, sedangkan pada tahun 2023 totalnya 1.196, penambahan di Mushola-Mushola," kata Kepala Bagian (Kabag) Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat daerah Kabupaten Mesuji, Andri Jasman, Senin (20/01/2025).

Saat ditanya, berapa jumlah guru keagamaan, Andri mengungkapkan, bahwa pada tahun 2024 tidak menganggarkan bantuan, sehingga pihaknya tidak mendata, akan tetapi pada tahun 2023 dianggarkan.

"Tahun 2024 ini tidak dianggarkan. Tetapi pada tahun 2023 dianggarkan, data yang mendapat bantuan adalah Guru ngaji 330, Guru injil 23, Guru pasraman 24, Guru tripitaka 1," ungkapnya.

Selain itu, Andri Jasman menjelaskan, rumah ibadah adalah tempat suci bagi agama yang dianut oleh masing-masing kepercayaan.

"Tidak hanya itu, kita sebagai warga Negara Indonesia, rumah ibadah juga menjadi simbol keberagamaan, pusat spiritualitas, dan wadah untuk memperkuat tali silaturahmi antar umat," imbuhnya.

"Fungsi rumah ibadah tidak hanya terbatas pada ritual keagamaan, tetapi juga sebagai pusat pembelajaran moral, penyebaran nilai-nilai kebajikan, dan tempat membangun harmoni sosial," tambahnya lagi.

Kemudian, Andri menghimbau kepada masyarakat, untuk menjaga kesucian rumah ibadah dengan cara hindari penggunaan rumah ibadah untuk aktivitas yang tidak sesuai dengan nilai-nilai agama dan norma masyarakat.

Selanjutnya, menghormati keragaman dengan cara setiap individu berhak menggunakan rumah ibadah sesuai keyakinannya. Hormatilah perbedaan agama dan kepercayaan sebagai bentuk kedewasaan dalam kehidupan berbangsa.

Tak hanya itu, lanjut Andri, selain beribadah, rumah ibadah dapat digunakan untuk kegiatan pendidikan, sosial, dan kemanusiaan yang membawa manfaat luas.

"Serta menghindari polarisasi dengan cara rumah ibadah bukan tempat untuk menyebarkan kebencian atau membangun perpecahan. Jadikan rumah ibadah sebagai pusat perdamaian dan persatuan. Mari kita bersama-sama menjaga fungsi rumah ibadah sebagai simbol kerukunan, dan kebersamaan dalam masyarakat yang beragam. Dengan begitu, rumah ibadah benar-benar menjadi pilar bagi terciptanya masyarakat yang damai, harmonis, dan berkeadaban," ajaknya. (*)