Kasus Dugaan Korupsi BUMD PT Lampung Selatan Maju Segera Disidangkan
Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Selatan (Lamsel) menegaskan kasus dugaan korupsi di BUMD PT Lampung Selatan Maju segera disidangkan tahun 2025 ini.
Kajari Lamsel, Afni Carolina melalui Kasi Intelijen Volanda Azis Shaleh menyatakan, pihaknya tak mau berlama-lama dalam mengungkap dugaan korupsi di BUMD PT Lampung Selatan Maju.
"Untuk target kami melimpahkan ke persidangan insyaallah secepatnya, mudah-mudahan di tahun ini juga," ujar Kasi Intelijen, saat dikonfirmasi, Rabu (15/1/2025).
"Lebih khusus mudah-mudahan secepatnya, karena kami memang tidak bisa berlama-lama juga dan kami juga tidak mau berlama-lama untuk proses penanganan perkaranya," sambungnya.
Saat ini, imbuh Volan, perkembangan terkait penanganan perkara dugaan korupsi BUMD PT Lampung Selatan Maju tahapannya masih penyidikan.
"Kami belum menetapkan tersangka dalam perkara ini," ungkapnya.
Baca juga : Usut Dugaan Korupsi BUMD PT. Lampung Selatan Maju, Kejari Periksa Asisten Ekobang Dulkahar
Untuk langkah-langkah yang sudah dilakukan kejaksaan, Volan merincikan, pihaknya sudah memeriksa beberapa saksi baik pihak BUMD l mulai dari direktur, komisaris, dan jajaran.
"Dan juga kami sudah melakukan pemeriksaan dari perwakilan pemerintah daerah selaku pemegang saham, yaitu Asisten 2 Dulkahar juga Kabid Ekobang kami mintakan keterangan," jelasnya.
Disoal mengenai potensi kerugian keuangan negara dari perkara dugaan korupsi di BUMD PT Lampung Selatan Maju, Volan menyebut, menunggu hasil perhitungan.
"Berapa besar potensi kerugian keuangan negara kami belum bisa mengutarakan, karena memang kami belum ada hasil perhitungan ahli kerugian keuangan negara," timpalnya.
Soal keterlibatan oknum diluar BUMD yang diselidiki, Volan belum bisa berbicara lebih jauh. Mengingat, pemeriksaan masih sebatas saksi dan belum ada penetapan tersangka.
"Kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap direksi-direksi dan saat ini juga semua saksi-saksi masih statusnya sebagai saksi. Pemanggilan terhadap direksi BUMD ini sekitar 3 kali dalam proses penyidikan ini," tegasnya.
Kejaksaan sendiri, tak menemui kendala yang signifikan dalam proses penyidikan. Sejauh ini, pihak BUMD serta saksi-saksi lain yang dimintakan keterangan masih kooperatif dan selalu hadir.
Setelah pengusutan perkara BUMD selesai dan sudah dibuktikan dalam persidangan, kejaksaan akan melakukan asistensi kepada BUMD agar jangan sampai terulang kembali.
Volan juga mengimbau, masyarakat yang mengetahui indikasi perbuatan korupsi agar tak ragu melapor ke kejaksaan melalui aplikasi yang telah tersedia.
"Harapan kejaksaan, kalau memang masyarakat mengetahui ada indikasi tindak pidana korupsi silahkan melapor ke kami. Karena memang kami juga sudah banyak punya aplikasi untuk pelaporan bagi masyarakat," pintanya.
"Tentunya kami harapkan juga, masyarakat bukan hanya sekedar melaporkan saja tetapi juga ada data dukung bukti-bukti yang memang valid," pungkas Volan. (*)
Berita Lainnya
-
Diduga Rem Blong, Truk Fuso Terbalik di Ketapang Lampung Selatan
Rabu, 15 Januari 2025 -
Sempat Tembus 80 Ribu per Kilogram, Harga Cabe Besar di Pasar Kalianda Mulai Turun
Rabu, 15 Januari 2025 -
Viral di Medsos Security Pelabuhan Bakauheni Diduga Pungli, Begini Penjelasan Polisi
Rabu, 15 Januari 2025 -
Polisi Usut Mafia Tanah di Lahan PTPN 7 Natar Lampung Selatan
Selasa, 14 Januari 2025