Pemkab Lambar Baru Terima 3,5 Miliar DBH Triwulan I 2024

Ilustrasi
Kupastuntas.co, Lampung Barat - Pemerintah Kabupaten Lampung Barat melalui
Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) mengaku telah menerima Dana Bagi Hasil
(DBH) dari pemerintah provinsi Lampung sebesar 3,5 miliar lebih untuk triwulan
I 2024.
Hal tersebut disampaikan Plt Kepala BPKD Lampung Barat Sumadi saat di hubungi
Kupastuntas.co, ia mengatakan untuk tahun 2024 pihaknya sudah menerima Surat
Keputusan (SK) penetapan pembayaran untuk triwulan I dan II.
Namun dalam SK tersebut kata dia tidak tertera kapan pemerintah Provinsi
Lampung akan membayarkan sisa DBH yang belum terealisasi, sebab SK tersebut
hanya berisi penetapan rencana pembayaran DBH.
"Untuk DBH 2024 kita sudah menerima SK (Pembayaran) dari Provinsi
untuk triwulan I dan II, untuk triwulan I sudah dibayar sekitar kurang lebih
3,5 miliar, sedangkan sisa nya belum dibayarkan," kata dia, Selasa
(14/1/2025).
Sumadi menambahkan, per triwulan pemerintah kabupaten Lampung Barat
menerima DBH sebesar 14 Miliar lebih, namun hingga saat ini kata dia pihaknya
belum mendapatkan informasi kapan sisa pembayaran DBH akan dilakukan.
"Untuk triwulan pertama sekitar 14,2 miliar lebih, kemudian triwulan
II 14,8 miliar lebih, sedangkan untuk triwulan III dan IV kita belum dapat SK
nya tetapi biasanya setiap tahun besaran nya kurang lebih sama sekitar 14
miliar lebih," kata dia.
Ia menjelaskan bahwa pihaknya sudah berkirim surat ke pemerintah Provinsi
untuk pembayaran DBH triwulan lll dan IV tetapi belum ada balasan, namun
pihaknya berharap agar sisa DBH yang belum terealisasi bisa segera dibayarkan.
"Harapan nya semoga DBH yang belum terealisasi bisa segera dibayarkan
untuk menunjang program pembangunan khususnya di Lampung Barat, mudah-mudahan
dalam waktu dekat bisa segera terealisasi," imbuhnya. (*)
Berita Lainnya
-
Pasar Tematik Lumbok Seminung Belum Punya Pengelola Tetap, Baru Setor 5 Juta ke Pemda
Rabu, 09 Juli 2025 -
Kelangkaan Gas LPG dan Jalan Panjang Menuju Distribusi Yang Adil, Oleh: Echa Wahyudi
Rabu, 09 Juli 2025 -
Harga LPG 3 Kg Melonjak di Lampung Barat, Tembus Rp 40 Ribu di Belalau
Rabu, 09 Juli 2025 -
Dipaksa Restorative Justice, Korban Penipuan Kopi di Lampung Barat Ajukan Praperadilan ke PN Tanjungkarang
Selasa, 08 Juli 2025