Warga Keluhkan Tumpukan Sampah di Pasar Way Jepara Lamtim Berhari-hari Tidak Diangkut
Kupastuntas.co, Lampung Timur - Tumpukan sampah di Pasar Inpres, Kecamatan
Way Jepara, Lampung Timur, sudah berhari-hari tidak diangkut ke tempat
pembuangan akhir (TPA). Kondisi ini tidak hanya merusak pemandangan, tetapi
juga menimbulkan bau tidak sedap yang mengganggu aktivitas warga sekitar.
Ketua Partai Gerindra Lampung Timur Mohammad Zakwan mengatakan, dampak
penumpukan sampah selain mencemari lingkungan, juga berpotensi menjadi sumber
penyakit akibat udara yang tidak sehat. Hingga kini, belum ada tindakan dari
pihak terkait untuk mengatasi persoalan ini.
Zakwan Berharap pemerintah daerah segera turun tangan untuk membersihkan
tumpukan sampah dan memperbaiki sistem pengangkutan sampah, mengingat pasar
merupakan pusat perekonomian dan menjadi tempat aktivitas banyak orang.
"Saya tadi ngobrol sama banyak pedagang dan beberapa pembeli, katanya
sudah berhari hari selain itu bau yang tidak sehat menyengat ditambah musim
hujan tentu sampah akan cepat membusuk," kata Zakwan yang juga sebagai
anggota DPRD Lampung Timur. Senin (13/1/2025).
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Lampung Timur, Indra, melalui stafnya
Yadi, menjelaskan bahwa keterlambatan yang terjadi disebabkan oleh tingginya
volume kegiatan di akhir tahun serta keterbatasan anggaran. Kedua faktor
tersebut menjadi kendala utama dalam menyelesaikan permasalahan yang ada.
"Hari ini sudah mau kami angkut, tadi bagian pengangkut sampah sudah
menuju pasar Way Jepara, untuk memindahkan sampah di penampungan akhir," kata
Yadi. (*)
Berita Lainnya
-
Empat Srikandi Politisi Asal Lampung Timur Komitmen Menjaga Lingkungan
Sabtu, 11 Januari 2025 -
Pembunuh Bayi Kandung di Lampung Timur Jalani Pemeriksaan Kejiwaan dan Proses Hukum
Sabtu, 11 Januari 2025 -
Tragedi di Lampung Timur: Ibu Tega Habisi Nyawa Bayi Kandung
Sabtu, 11 Januari 2025 -
Diduga Korupsi Pembangunan Gerbang Rumdis Senilai Rp6,9 Miliar, Kejati Sita Mobil, Perhiasan Hingga Tas Mewah dari Rumah Bupati Lampung Timur
Jumat, 10 Januari 2025