Pemkab Lambar Hibah Tanah 3.638 m² Senilai Rp 327 Juta, Dukung Optimalisasi Samsat Liwa
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Barat (Lambar) menghibahkan aset tanah kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung seluas 3.638,25 m² dengan taksiran harga sebesar Rp327.440.535,34.
Di atas tanah tersebut telah berdiri Kantor Pelayanan UPTD Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah XIV Lampung Barat atau Samsat Liwa yang berlokasi di Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten Lampung Barat di Jalan Tulip No. 11 Way Mengaku Liwa.
Pj Bupati Lampung Barat, Nukman mengatakan, pihaknya menyerahkan hibah tanah kepada Pemprov Lampung dengan harapan dapat dikelola dengan baik sehingga masyarakat setempat lebih aktif dalam membayar pajak kendaraan bermotor.
"Kita melaksanakan penyerahan lokasi tanah yang akan digunakan untuk Bapenda. Kami berharap dengan penyerahan tanah ini agar kedepan dapat mensinkronkan kinerja kami agar masyarakat lebih efektif dalam membayar pajak," kata Nukman, saat dimintai keterangan.
Nukman mengatakan jika dalam dua tahun terakhir pertumbuhan kendaraan baru di Lampung Barat cukup tinggi. Hal tersebut salah satunya dipengaruhi oleh harga jual kopi yang melambung tinggi.
"Jumlah kendaraan di Lampung Barat ada peningkatan signifikan selam dua tahun terakhir. Selain itu kendaraan dari luar banyak yang masuk ke Lampung Barat dan sudah dimiliki. Maka ini harus di segerakan untuk balik nama," jelasnya.
Ia juga mengakui masa ada kendaraan dinas di Lampung Barat yang menunggak pajak. Kedepan pihaknya akan segera mendata untuk dilakukan pembayaran.
"Untuk randis yang menunggak pajak kita sudah koordinasi dengan kepala OPD, memang masih ada. Dan insyaallah tahun ini akan kita inventarisasi dan mulai di bayarkan," katanya.
Sementara Pj Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Fredy mengatakan, pihaknya akan melakukan revitalisasi terhadap bangunan Samsat Liwa tersebut guna memberikan kenyamanan kepada masyarakat yang ingin membayar pajak.
"Namanya pelayanan itu ya masyarakat harus puas, sampai orang masuk kamar mandi pun harus puas karena pelayanan itu harus prima. Karena ini sudah serahkan ke kita maka harus lebih baik lagi kedepan nya," kata dia.
Ia juga menjelaskan jika pihaknya mengimbau untuk daerah lain yang belum melakukan hibah tanah untuk segera dihibahkan.
"Untuk Kabupaten dan Kota ya yang belum menyerahkan padahal bangunannya sudah ada kita imbau untuk segera di proses. Karena gedung kan sudah di bangun oleh Provinsi maka idealnya harus diserahkan," tuturnya.
Fredy juga meminta kepada Pemkab Lampung Barat untuk dapat memaksimalkan potensi pendapatan daerah melalui sektor pajak kendaraan terlebih saat ini sudah ada kebijakan opse pajak.
"Karena opsen ini pendapatan Lampung Barat bisa menurun, dari yang sebelumnya DBH bisa mencapai Rp25 miliar maka dengan opsen ini bisa turun dibawah Rp20 miliar. Maka ini yang harus di optimalkan," tutupnya. (*)
Berita Lainnya
-
7 Mahasiswa Kelompok KKN Unila Mulai Program Pengabdian di Desa Bumi Restu
Jumat, 10 Januari 2025 -
KPU Lampung Serahkan SK Penetapan Gubernur dan Wagub Terpilih ke DPRD
Jumat, 10 Januari 2025 -
Untung Raih Gelar Doktor ke-4 Prodi Pembangunan FISIP Unila
Jumat, 10 Januari 2025 -
Kejari Lamsel Limpahkan Berkas Kasus Korupsi Insentif Satpol PP ke PN Tanjungkarang
Jumat, 10 Januari 2025