Bandar Narkoba Asal Tulang Bawang Ditangkap Polisi Usai Beli Pil Ekstasi di Mesuji
Kupastuntas.co, Tulang Bawang - Seorang pemuda asal Banjar Agung, Kabupaten Tulang Bawang, ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, karena diduga sebagai bandar narkoba jenis ekstasi.
Pemuda berinisial BR (25), yang berstatus pengangguran tersebut diamankan dalam operasi penindakan narkoba.
Kapolres Tulang Bawang, AKBP James H. Hutajulu, membenarkan penangkapan tersebut. "Benar, pelaku ditangkap pada Selasa (07/01/2025) pukul 21.30 WIB di sebuah warung di wilayah Kampung Banjar Agung,” jelas Kapolres, saat dikonfirmasi, Jumat (10/01/2025).
Penangkapan BR merupakan hasil penyelidikan yang dilakukan oleh petugas Satresnarkoba di wilayah Kecamatan Banjar Agung.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, BR diketahui sering terlibat dalam transaksi jual beli pil ekstasi. Setelah memastikan keberadaan BR di sebuah warung, petugas langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan.
"Dalam penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa 15 butir pil ekstasi yang disimpan di dalam lemari di kediamannya. Selain itu, kami juga mengamankan sebuah handphone merek Realme C53 warna putih,” ungkap Kapolres.
BR mengakui bahwa pil ekstasi tersebut diperoleh dari seorang pria berinisial A, warga Mesuji, yang saat ini telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). "Narkoba jenis pil ekstasi yang dimiliki pelaku memang untuk diperjualbelikan,” tambah AKBP James.
Pelaku kini menjalani pemeriksaan intensif oleh petugas. Ia dikenakan Pasal 114 ayat 2 juncto Pasal 112 ayat 2 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Adapun ancaman hukuman untuk pelaku meliputi pidana mati, penjara seumur hidup, atau penjara minimal 6 tahun dan maksimal 20 tahun, serta denda maksimum yang ditambah sepertiga dari ketentuan awal.
"Kami terus mengembangkan kasus ini untuk mengejar tersangka lainnya yang terlibat dalam jaringan peredaran narkoba,” tutup Kapolres. (*)
Berita Lainnya
-
Warga Tubaba Nekat Curi Uang Saudara 30 Juta untuk Foya-foya Bersama PSK
Selasa, 17 Desember 2024 -
Polisi Bekuk Dua Pria Saat Asyik Nyabu di Kamar Mandi Pasar Unit 2 Tulang Bawang
Senin, 16 Desember 2024 -
Kasus Korupsi Dana BUMAKam, Polda Lampung Tahan Direktur dan Komisaris PT. Tulang Bawang Maju Bersama
Rabu, 11 Desember 2024 -
Dramatis, Petugas Antarkan Logistik Pilkada di Tuba Lampung Arungi Sungai Berisi Buaya
Selasa, 26 November 2024