• Jumat, 20 Desember 2024

Polda Lampung Buka Penitipan Kendaraan Gratis Selama Libur Nataru 2024-2025

Jumat, 20 Desember 2024 - 12.22 WIB
37

Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika. Foto: Ist.

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Polda Lampung memberikan pelayanan penitipan kendaraan di kantor polisi secara gratis selama libur perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024-2025.

Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika menghimbau masyarakat yang berencana meninggalkan rumah dalam waktu lama agar memanfaatkan fasilitas pelayanan tersebut.

"Untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan, kami mengimbau masyarakat yang akan bepergian dalam waktu lama agar menitipkan kendaraan mereka di kantor polisi terdekat. Fasilitas ini kami siapkan untuk mendukung keamanan dan memberikan rasa tenang bagi warga selama merayakan Natal dan Tahun Baru," kata Kapolda, Jumat (20/12/2024).

Dengan fasilitas penitipan kendaraan ini, Polda Lampung berharap masyarakat dapat menikmati perayaan Natal dan Tahun Baru tanpa rasa khawatir terhadap keamanan rumah dan kendaraan mereka.

"Mari kita jadikan momen Nataru ini aman, nyaman, dan penuh kebahagiaan," ucapnya.

Selain itu, Jenderal bintang dua itu juga mengingatkan masyarakat agar memastikan rumah dalam keadaan aman sebelum ditinggalkan.

"Pastikan pintu dan jendela terkunci rapat, matikan aliran listrik yang tidak diperlukan, dan titipkan rumah kepada tetangga atau pihak yang dipercaya. Ini langkah kecil tetapi penting untuk menghindari risiko pencurian," imbaunya.

Guna menjaga keamanan selama Nataru 2024-2025, Polda Lampung juga telah mengaktifkan posko pengamanan di berbagai wilayah.

Dimana, posko itu tidak hanya difokuskan pada pengamanan arus lalu lintas, tetapi juga memberikan layanan kepada masyarakat.

"Posko pengamanan kami siap melayani masyarakat, termasuk memastikan fasilitas penitipan kendaraan dapat diakses dengan mudah," jelasnya.

Helmy juga mengingatkan masyarakat untuk melaporkan setiap aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

"Kami meminta kerja sama masyarakat untuk segera melapor jika menemukan sesuatu yang mencurigakan. Keamanan adalah tanggung jawab kita bersama," pungkasnya. (*)