42 IKM dan UKM di Bandar Lampung Belum Dapat Kepastian Pinjaman Tanpa Bunga
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Sebanyak 42 Industri Kecil dan Menengah (IKM) serta Usaha Kecil dan Menengah (UKM) yang menjadi binaan Dinas Perindustrian Kota Bandar Lampung masih belum mendapatkan kepastian terkait program pinjaman tanpa bunga yang diajukan melalui Bank BNI.
Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Perindustrian Kota Bandar Lampung, Dedeh Ernawati, saat ditemui di lingkungan Pemkot setempat, Kamis (19/12/2024).
Dedeh menjelaskan, pengajuan pinjaman tersebut dilakukan melalui bagian perekonomian. Namun hingga saat ini, belum ada satupun pengajuan yang disetujui atau mendapat tindak lanjut lebih lanjut dari pihak terkait.
Kondisi ini membuat program pinjaman tanpa bunga bagi pelaku IKM dan UKM di Bandar Lampung belum dapat terealisasi di tahun 2024.
"Kami sudah melakukan pengajuan melalui Bank BNI, tetapi hingga saat ini belum ada yang di-ACC. Semua proses pengajuan ini melalui bagian perekonomian,” ujar Dedeh Ernawati.
Meski demikian, Dedeh memastikan pihaknya akan terus berupaya mencari solusi agar IKM dan UKM binaan dapat tetap memperoleh manfaat dari program ini.
Salah satu langkah yang sedang direncanakan adalah mengusulkan program serupa melalui Dinas Koperasi dan UMKM sebagai leading sector atau pihak penggerak utama.
"Kami akan mencoba mengusulkan kembali program pinjaman tanpa bunga ini, tetapi melalui Bank BRI kalau enggak salah. Kami harap proses ini dapat berjalan lebih lancar dengan dukungan dari Dinas Koperasi dan UMKM,” tambahnya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kota Bandar Lampung, Riana Apriana, menjelaskan bahwa banyak pengajuan pelaku UMKM terkendala BI Checking.
Hal ini disebabkan karena sebagian besar pelaku usaha sudah memiliki pinjaman di lembaga keuangan lain.
"Kendala utama adalah BI Checking. Banyak UMKM binaan kami yang sudah mempunyai pinjaman di tempat lain, sehingga pengajuan mereka sulit disetujui,” ungkap Riana.
Adapun besaran pinjaman yang ditawarkan berkisar antara Rp25 juta hingga Rp50 juta dengan peluang yang sama bagi seluruh pelaku UMKM. (*)
Berita Lainnya
-
Pelajar di Bandar Lampung Tewas Dibacok, Komnas PA Bentuk Tim Investigasi
Kamis, 19 Desember 2024 -
Yusdianto: KAP Hanya Audit Laporan, KPU-Bawaslu Harus Kroscek dan Progesif Cek di Lapangan
Kamis, 19 Desember 2024 -
53 Ribu Kendaraan Diprediksi Melintas di Tol Bakter Pada Puncak Arus Mudik Nataru
Kamis, 19 Desember 2024 -
Pelajar Tewas Dibacok, Wakil Ketua DPRD Bandar Lampung Minta Pemkot Aktif Awasi Keamanan Kota
Kamis, 19 Desember 2024