Tidak Masuk Akal, Hanya dengan Dana Kampanye 170 Juta, Radityo Egi Pratama dan M Syaiful Anwar Menang Pilkada Lamsel
Kupastuntas.co, Bandar Lampung – Tidak masuk akal, hanya bermodalkan dana
kampanye lebih kecil yakni Rp170 juta, pasangan calon (paslon) nomor urut 2 Radityo Egi Pratama dan M Syaiful Anwar bisa memenangkan Pilkada Lampung
Selatan Tahun 2024.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lampung Selatan sudah mengeluarkan
berita acara Nomor: 630/PL.02.5-BA/1801/2024 tentang Penerimaan Hasil Audit
Laporan Dana Kampanye Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Lampung
Selatan Tahun 2024.
Hasilnya, paslon Bupati dan Wakil Bupati nomor urut 2 Radityo Egi Pratama
dan M Syaiful Anwar memiliki penerimaan dana kampanye sebesar Rp170 juta dan
pengeluaran Rp92.203.700. Sehingga masih ada saldo sebesar Rp77.796.300.
Sedangkan paslon Bupati dan Wakil Bupati nomor urut 1 Nanang Ermanto-Antoni
Iman memiliki penerimaan dan pengeluaran dana kampanye sebesar Rp2.476.150.000.
Meskipun memiliki dana lebih kecil, paslon Radityo Egi Pratama dan M
Syaiful Anwar berhasil memenangkan Pilkada Lampung Selatan Tahun 2024 dengan
perolehan 329.124 suara atau 65,32 persen.
Sedangkan pasangan petahana Nanang Ermanto-Antoni Imam memperoleh 157.280
suara atau 31,22 persen.
Kondisi sama juga terjadi di Pilkada Kabupaten Pesisir Barat. Dengan modal
kampanye paling kecil senilai Rp197,1 juta, pasangan calon nomor urut 1 Dedi
Irawan-Irawan Topani berhasil merebut hati rakyat dan memenangkan Pilkada
Pesisir Barat 2024.
KPU Kabupaten Pesisir Barat telah menerima hasil audit laporan dana
kampanye dari tiga pasangan calon (paslon) pada Pilkada Serentak 2024 lalu.
Ketua KPU Pesisir Barat, Miftah Farid mengatakan, hasil audit dana kampanye
tertuang dalam surat pengumuman Nomor: 851/PL.02.5-Pu/1813/2024. Pengumuman
hasil audit dana kampanye ini merupakan bagian proses transparansi dalam
pelaksanaan Pilkada 2024.
"Untuk hasil audit dana kampanye masing-masing pasangan calon Pilkada
2024 sudah kita umumkan pada 14 Desember lalu," kata Miftah Farid, pada
Selasa (17/12/2024).
Miftah mengatakan, berdasarkan hasil audit yang disampaikan kepada KPU,
penerimaan dan pengeluaran dana kampanye pasangan nomor urut 1 Dedi
Irawan-Irawan Topani sebesar Rp197.100.000 dan dinyatakan patuh aturan.
Kemudian, pasangan calon nomor urut 2 Septi Heri Agusnaeni-Ade Abdul Rochim
memiliki penerimaan dan pengeluaran dana kampanye sebesar Rp323.100.000 dan
dinyatakan patuh.
Selanjutnya, paslon Bupati dan Wakil Bupati nomor urut 3 Lingga
Kesuma-Erlina memiliki penerimaan dana Rp901.900.000, dengan sisa saldo
Rp28.900 dan dinyatakan patuh. (*)
Berita Lainnya
-
KPU: Penetapan Pemenang Pilkada 2024 Tunggu BRPK dari MK
Selasa, 17 Desember 2024 -
Pilwakot Bandar Lampung: Dana Kampanye Reihana-Aryodhia 3 Miliar, Eva-Deddy 2 Miliar
Selasa, 17 Desember 2024 -
Dana Kampanye Hanya 170 Juta, Radityo Egi Pratama dan M Syaiful Anwar Menang Pilkada Lamsel
Selasa, 17 Desember 2024 -
Tidak Masuk Akal, Dana Kampanye Calon Bupati Hanya 95,8 Juta
Selasa, 17 Desember 2024