• Rabu, 18 Desember 2024

Tidak Masuk Akal, Hanya dengan Dana Kampanye 170 Juta, Radityo Egi Pratama dan M Syaiful Anwar Menang Pilkada Lamsel

Selasa, 17 Desember 2024 - 10.45 WIB
48

Paslon Bupati dan Wakil Bupati Lampung Selatan, nomor urut 1 Radityo Egi Pratama dan M Syaiful Anwar. Foto: Ist

Kupastuntas.co, Bandar Lampung – Tidak masuk akal, hanya bermodalkan dana kampanye lebih kecil yakni Rp170 juta, pasangan calon (paslon) nomor urut 2 Radityo Egi Pratama dan M Syaiful Anwar bisa memenangkan Pilkada Lampung Selatan Tahun 2024.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lampung Selatan sudah mengeluarkan berita acara Nomor: 630/PL.02.5-BA/1801/2024 tentang Penerimaan Hasil Audit Laporan Dana Kampanye Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Lampung Selatan Tahun 2024.

Hasilnya, paslon Bupati dan Wakil Bupati nomor urut 2 Radityo Egi Pratama dan M Syaiful Anwar memiliki penerimaan dana kampanye sebesar Rp170 juta dan pengeluaran Rp92.203.700. Sehingga masih ada saldo sebesar Rp77.796.300.

Sedangkan paslon Bupati dan Wakil Bupati nomor urut 1 Nanang Ermanto-Antoni Iman memiliki penerimaan dan pengeluaran dana kampanye sebesar Rp2.476.150.000.

Meskipun memiliki dana lebih kecil, paslon Radityo Egi Pratama dan M Syaiful Anwar berhasil memenangkan Pilkada Lampung Selatan Tahun 2024 dengan perolehan 329.124 suara atau 65,32 persen.

Sedangkan pasangan petahana Nanang Ermanto-Antoni Imam memperoleh 157.280 suara atau 31,22 persen.

Kondisi sama juga terjadi di Pilkada Kabupaten Pesisir Barat. Dengan modal kampanye paling kecil senilai Rp197,1 juta, pasangan calon nomor urut 1 Dedi Irawan-Irawan Topani berhasil merebut hati rakyat dan memenangkan Pilkada Pesisir Barat 2024.

KPU Kabupaten Pesisir Barat telah menerima hasil audit laporan dana kampanye dari tiga pasangan calon (paslon) pada Pilkada Serentak 2024 lalu.

Ketua KPU Pesisir Barat, Miftah Farid mengatakan, hasil audit dana kampanye tertuang dalam surat pengumuman Nomor: 851/PL.02.5-Pu/1813/2024. Pengumuman hasil audit dana kampanye ini merupakan bagian proses transparansi dalam pelaksanaan Pilkada 2024.

"Untuk hasil audit dana kampanye masing-masing pasangan calon Pilkada 2024 sudah kita umumkan pada 14 Desember lalu," kata Miftah Farid, pada Selasa (17/12/2024).

Miftah mengatakan, berdasarkan hasil audit yang disampaikan kepada KPU, penerimaan dan pengeluaran dana kampanye pasangan nomor urut 1 Dedi Irawan-Irawan Topani sebesar Rp197.100.000 dan dinyatakan patuh aturan.

Kemudian, pasangan calon nomor urut 2 Septi Heri Agusnaeni-Ade Abdul Rochim memiliki penerimaan dan pengeluaran dana kampanye sebesar Rp323.100.000 dan dinyatakan patuh.

Selanjutnya, paslon Bupati dan Wakil Bupati nomor urut 3 Lingga Kesuma-Erlina memiliki penerimaan dana Rp901.900.000, dengan sisa saldo Rp28.900 dan dinyatakan patuh. (*)