Tidak Masuk Akal, Dana Kampanye Calon Bupati Hanya 95,8 Juta
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pasangan calon (paslon) kepala daerah dan wakil kepala daerah di Provinsi Lampung menghabiskan dana kampanye berkisar Rp95,8 juta hingga Rp10,2 miliar pada Pilkada Serentak 2024 lalu.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung dan KPU 15 Kabupaten/Kota se-Lampung sudah menerima hasil audit laporan dana kampanye semua paslon pada Pilkada Serentak 2024 lalu. Besaran penerimaan dana kampanye yang diterima berkisar Rp95,8 juta hingga Rp10,2 miliar.
Berdasarkan surat pengumuman KPU Provinsi Lampung Nomor: 1334/PL.02.5-Pu/18/2024 tentang Hasil Audit Laporan Dana Kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung 2024, tercatat paslon nomor urut 1 Arinal Djunaidi-Sutono mencatatkan penerimaan dan pengeluaran dana kampanye senilai Rp5.076.000.000.
Sedangkan paslon nomor urut 2 Rahmat Mirzani Djausal dan Jihan Nurlela memiliki penerimaan dan pengeluaran dana kampanye mencapai Rp10.210.020.418.
Menurut Ketua KPU Provinsi Lampung, Erwan Bustami, KPU Lampung telah menerima dan mengumumkan hasil audit tersebut dalam bentuk dokumen digital yang terdiri dari laporan asuransi independen dan rangkuman kertas kerja audit.
"Kami serahkan hasil audit ini kepada pasangan calon, bawaslu, dan diumumkan ke publik," kata Erwan, baru-baru ini.
Ia mengatakan, hasil audit laporan dana kampanye dilaksanakan berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 14 Tahun 2024 tentang Dana Kampanye Peserta Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur.
Tujuannya, agar tidak ada penyimpangan dalam penggunaan dana kampanye yang dapat mempengaruhi jalannya proses Pilkada.
"Kami ingin memastikan, dana kampanye digunakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan tidak ada hal-hal yang melanggar peraturan," ujar Erwan.
Ia mengatakan, proses evaluasi dan audit dana kampanye diharapkan dapat memperkuat transparansi dalam Pemilihan Gubernur 2024 dan memberikan keyakinan kepada masyarakat pemilihan ini berjalan adil dan sesuai dengan ketentuan berlaku.
"Dengan adanya evaluasi yang transparan, diharapkan kepercayaan publik terhadap proses pemilu dapat semakin meningkat," imbuhnya.
Sementara Anggota Bawaslu Provinsi Lampung, Tamri menyatakan, hasil audit laporan dana kampanye paslon yang diserahkan KPU ke Bawaslu sudah sesuai prosedur dan mekanisme. “Sudah sesuai prosedur dan mekanisme,” kata Tamri, pada Senin (16/12/2024).
KPU Kabupaten Lampung Timur juga sudah mengeluarkan surat pengumuman No. 957/PL.02.5-Pu/1807/2/2024 tentang Hasil Audit Laporan Dana Kampanye Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Lampung Timur tahun 2024 tertanggal 13 Desember 2024 ditandatangani Ketua KPU Lampung Timur Dedi Maryanto.
Hasilnya, paslon Bupati dan Wakil Bupati nomor 1 Ela Siti Nuryamah-Azwar Hadi menerima dana kampanye sebesar Rp1.426.684.391 dan pengeluaran Rp1.495.137.878.
Sedangkan paslon Bupati dan Wakil Bupati nomor 2 Dawam Rahardjo-Ketut Erawan menerima dan pengeluaran dana kampanye sebesar Rp2.299.750.000.
KPU Kabupaten Lampung Barat dalam surat pengumuman Nomor: 908/PL.02.05-PU/1804.2/2024 yang ditandatangani Ketua Doni Risadi mencatat, besaran dana kampanye paslon Bupati dan Wakil Bupati nomor urut 2 Parosil Mabsus-Mad Hasnurin sebesar Rp1.946.000.000. Sedangkan lawannya adalah kotak kosong.
Ketua KPU Lampung Barat, Doni Risadi mengatakan, berdasarkan hasil audit dana kampanye paslon nomor urut 2 dinyatakan patuh aturan.
"Tujuan utama audit adalah memastikan bahwa seluruh laporan dana kampanye sesuai dengan peraturan. Ini penting untuk menjamin keadilan dan kepercayaan public. Sebab penyelenggaraan pilkada melibatkan semua pihak," kata Doni, pada Senin (16/12/2024).
Sementara Ketua Bawaslu Lampung Barat, Novri Jonestama mengatakan, pihaknya juga telah menerima salinan hasil audit dana kampanye paslon Parosil-Mad Hasnurin dari KPU.
Ia menuturkan, Bawaslu tidak mempunyai wewenang untuk memastikan apakah laporan dana tersebut benar atau tidak. Namun, lanjut dia, Bawaslu berkomitmen untuk mengawasi kepatuhan paslon termasuk kaitan dengan dana kampanye.
KPU Kabupaten Mesuji dalam surat pengumuman Nomor: 80/PL.02.5-Pu/1811/2024 mencatat, paslon Bupati dan Wakil Bupati nomor 1 Syamsudin dan A Yulivan Nurullah menerima dana kampanye dan pengeluaran sebesar Rp95,8 juta, paslon Bupati dan Wakil Bupati nomor urut 2 Elfianah dan M Yogi Wicaksono menerima dana kampanye dan pengeluaran Rp825,9 juta, paslon Bupati dan Wakil Bupati nomor urut 3 Edi Ashari dan Tri Isyani menerima dana kampanye dan pengeluaran Rp311.779.000 serta paslon Bupati dan Wakil Bupati nomor urut 4 Suprapto dan Fuad Amrulloh menerima dana kampanye dan pengeluaran sebesar Rp1.051.255.779.
KPU Kabupaten Way Kanan dalam surat pengumuman Nomor: 735/PL.05.2-Pu/1808/2024 ditandatangani Ketua Hairul Pasya mencatat, paslon Bupati dan Wakil Bupati nomor urut 1 Resmen Kadapi dan Cik Raden menerima dana kampanye Rp398.932.000 dan pengeluaran sebesar Rp398.682.000.
Sedangkan paslon Bupati dan Wakil Bupati nomor urut 2 Ali Rahman dan Ayu Asalasiyah menerima dana kampanye Rp651.088.227 dan pengeluaran sebesar Rp650.017.645.
KPU Kabupaten Tanggamus juga sudah mengeluarkan surat berita acara Nomor: 882/PL.02.5-BA/1806/2/2024 tentang Penerimaan Hasil Audit Laporan Dana Kampanye Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Kabupaten Tanggamus Tahun 2024.
Hasilnya, paslon Bupati dan Wakil Bupati nomor urut 1 Moh. Saleh Asnawi dan Agus Suranto menerima dan pengeluaran dana kampanye Rp4.065.200.000. Sedangkan paslon Bupati dan Wakil Bupati nomor urut 2 Dewi Handaja dan Ammar Siradjuddin menerima dan pengeluaran dana kampanye sebesar Rp2.317.054.770. (*)
Berita ini telah terbit di SKH Kupas Tuntas edisi Selasa 17 Desember 2024 dengan judul "Tidak Masuk Akal, Dana Kampanye Calon Bupati Hanya 95,8 Juta"
Berita Lainnya
-
KPU: Penetapan Pemenang Pilkada 2024 Tunggu BRPK dari MK
Selasa, 17 Desember 2024 -
Pilwakot Bandar Lampung: Dana Kampanye Reihana-Aryodhia 3 Miliar, Eva-Deddy 2 Miliar
Selasa, 17 Desember 2024 -
Tidak Masuk Akal, Hanya dengan Dana Kampanye 170 Juta, Radityo Egi Pratama dan M Syaiful Anwar Menang Pilkada Lamsel
Selasa, 17 Desember 2024 -
Dana Kampanye Hanya 170 Juta, Radityo Egi Pratama dan M Syaiful Anwar Menang Pilkada Lamsel
Selasa, 17 Desember 2024