Harga Cabai Naik Jelang Nataru, DPRD Minta Langkah Tegas Pemkot Metro Jaga Stabilitas Harga Pangan
Kupastuntas.co, Metro - Menjelang
perayaan Natal dan Tahun Baru 2025 (Nataru), harga komoditas cabai di Kota
Metro mengalami kenaikan signifikan. Lonjakan harga ini melibatkan cabai merah
panjang dan cabai rawit, yang kini menjadi sorotan utama masyarakat dan
pemerintah setempat.
Harga cabai yang sebelumnya
berada di angka Rp 25.000 per kilogram kini melonjak menjadi Rp 38.000 per
kilogram di tingkat pengecer, meningkat sebesar Rp 13.000 hanya dalam waktu
satu pekan.
Kenaikan harga ini memicu
kekhawatiran di tengah masyarakat, terutama menjelang masa-masa ketika
kebutuhan bahan pokok cenderung meningkat.
Kepala Dinas Perdagangan
(Disdag) Kota Metro, Elmanani, melalui Kepala Bidang Perdagangan, Eni Purwati,
mengakui adanya lonjakan harga tersebut.
Eni menyatakan bahwa pihaknya
tengah melakukan berbagai langkah untuk menjaga kestabilan harga bahan pokok,
termasuk cabai, menjelang Nataru.
“Sejak minggu lalu, kami
sudah melakukan pemantauan terhadap sejumlah bahan kebutuhan pokok, seperti
bawang kating, bawang merah, serta cabai merah dan rawit. Kenaikan harga ini
terjadi pada tingkat pengecer. Kami berencana melakukan monitoring lebih lanjut
di toko ritel dan pasar rakyat di Kota Metro pekan depan,” ujar Eni, Senin
(16/12/2024).
Sebagai langkah mitigasi,
Disdag Metro akan menggelar pasar murah terakhir untuk tahun 2024, dengan
subsidi yang cukup besar. Upaya ini diharapkan dapat membantu masyarakat
memenuhi kebutuhan bahan pokok dengan harga terjangkau.
“Subsidi pasar murah ini kami
maksimalkan mengingat lonjakan kebutuhan pokok menjelang hari besar keagamaan.
Selain itu, kami juga berupaya untuk memonitor aktivitas agen dan distributor
agar perbedaan harga di tingkat distribusi tidak terlalu signifikan,” jelas
Eni.
Disdag juga merencanakan
program monitoring kesehatan dan kehalalan pangan bekerja sama dengan BPOM pada
tahun 2025 untuk memastikan kebutuhan pokok yang beredar di pasaran aman dan
layak konsumsi.
Menanggapi kondisi ini, Wakil
Ketua Komisi III DPRD Kota Metro, Fahmi Anwar, meminta Pemerintah Kota (Pemkot)
Metro segera mengambil langkah tegas dalam menjaga stabilitas harga dan
ketersediaan bahan pokok bagi masyarakat.
“Ketersediaan bahan pokok,
khususnya pangan, harus dijamin menjelang Natal dan Tahun Baru. Pemkot melalui
Dinas terkait perlu memonitor secara intens kebutuhan pokok ini, termasuk
memastikan pasokan tidak terganggu,” tegas Fahmi.
Ia juga menekankan pentingnya
pengawasan terhadap kualitas bahan pokok. Menurut Fahmi, pemerintah harus
memastikan bahan kebutuhan pokok yang dijual di pasaran aman dan layak
konsumsi.
“Pemkot Metro harus mengawasi
secara ketat, memastikan barang yang beredar aman dikonsumsi dan tidak ada
potensi lonjakan harga yang memberatkan masyarakat,” ujarnya.
Fahmi juga memperingatkan
agar tidak terjadi spekulasi harga di tingkat agen dan distributor yang dapat
menyebabkan potensi penimbunan barang.
“Jika tidak ada pengawasan
ketat, ada kemungkinan terjadi penimbunan barang yang akan memperburuk situasi.
Oleh karena itu, monitoring terhadap rantai distribusi harus dilakukan untuk
menghindari kenaikan harga yang tidak wajar,” pungkasnya.
Fenomena kenaikan harga cabai
dan bahan pokok lainnya kerap menjadi tantangan rutin menjelang hari raya besar
keagamaan. Dalam situasi seperti ini, langkah cepat dan strategis dari
pemerintah sangat diperlukan untuk memastikan kebutuhan masyarakat tetap
terpenuhi dengan harga yang wajar.
Dengan adanya sinergi antara
pemerintah, DPRD, dan para pelaku pasar, diharapkan lonjakan harga yang
signifikan dapat diminimalkan, sehingga masyarakat Kota Metro dapat menyambut
perayaan Natal dan Tahun Baru dengan tenang. (*)
Berita Lainnya
-
Polisi Bersama Dishub Metro Bangun Tiga Pos Pengamanan Jelang Nataru
Selasa, 17 Desember 2024 -
Polisi Tutup Sembilan Ruas Jalan di Metro Saat Nataru, Ini Lokasinya
Selasa, 17 Desember 2024 -
Cabuli Remaja Dibawah Umur di Kebun Pisang, Pria Asal Lampung Selatan Dibekuk Polisi
Senin, 16 Desember 2024 -
4.134 Kendaraan Lakukan Uji KIR di Kota Metro, 202 Tak Penuhi Standar Teknis
Jumat, 13 Desember 2024