Hutan TNWK Terbakar, 14 Jam Api Belum Bisa Padam

Kondisi hutan TNWK yang terbakar wilayah seksi I, Sabtu (14/12/2024). Foto: Istimewa.
Kupastuntas.co, Lampung Timur - Wilayah Seksi I, Way Kanan, hutan Taman Nasional Way Kambas (TNWK) terbakar, kebakaran terjadi sejak Jumat (13/12/2024) sore hingga Sabtu (14/12/2024) pagi api belum bisa dipadamkan.
Menurut keterangan Humas Balai TNWK Sukatmoko, api mulai terlihat pada Jumat (13/12/2024) sekitar pukul 14.00 WIB. Sejumlah pegawai TNWK melihat kepulangan asap yang membumbung tinggi lalu memberi informasi kepada tim pemadam api hutan TNWK.
Diakui bahwa mobil pemadam milik Balai TNWK kesulitan menjangkau lokasi, sehingga tim pemadam hanya bisa membawa kendaraan jenis slip on, mobil ukuran sedang yang di desain untuk memadamkan api.
"Selain mobil jenis slip on, tim pemadam juga membawa peralatan tangki semprot manual sebagai alat pembantu, dan berbagai alat alat manual lainnya," kata Sukatmoko, saat dikonfirmasi, Sabtu (13/12/2024).
Jika dihitung kebakaran hutan yang terjadi di Seksi I, Way Kanan tersebut sudah berlangsung selama 14 jam, dan sampai pagi ini pukul 08.00 api masih belum bisa dipadamkan, sejumlah tim masih berjibaku untuk menjinakkan api.
Sudah bisa dipastikan api telah membakar semak-semak ilalang dan sejumlah jenis pohon endemik hutan TNWK. Meskipun tidak di lokasi hutan utama yang terjadi kebakaran namun tetap akan berpengaruh dengan satwa yang ada.
"Asap dan kobaran api tentu bisa membuat stres satwa, dan yang paling terdampak satwa melata yang ada di sekitar kebakaran. Kalau untuk kuasan kami belum bisa pastikan karena masih proses pemadaman," terang Sukatmoko. (*)
Berita Lainnya
-
Bupati Lampung Timur Ela Siti Nuryamah Raih Penghargaan Pembina TOP BUMD Awards 2025
Senin, 28 April 2025 -
Etik Nurhalimah, Mantan PMI Kini Jadi Guru Bahasa Inggris di Pelosok Lampung
Sabtu, 26 April 2025 -
Sempat Buron, Kejari Tangkap Mantan Kades Marga Batin Lamtim Tersangka Korupsi BUMDes
Jumat, 25 April 2025 -
Terima Dana Hibah 24 Miliar, Bawaslu Lamtim Ogah Berikan Rincian Penggunaannya
Kamis, 24 April 2025