Hasil Rekapitulasi Kabupaten Diterima KPU Provinsi, Bawaslu Lambar Komitmen Kawal Hak Pilih Masyarakat
Penyerahan dan Penerimaan Logistik Hasil Finalisasi Rekapitulasi dan Penetapan Perolehan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Tahun 2024 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung Barat kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung, pada Kamis (5/12/2024) malam. Foto: Ist
Kupastuntas.co, Lampung Barat - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lampung Barat komitmen untuk mengawasi tahapan rekapitulasi suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 hingga tahapan rekapitulasi tingkat Provinsi yang akan dilakukan dalam waktu dekat.
Hal tersebut disampaikan Ketua Bawaslu Lampung Barat N. Jonestama, usai mengawasi Penyerahan dan Penerimaan Logistik Hasil Finalisasi Rekapitulasi dan Penetapan Perolehan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Tahun 2024 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung Barat kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung, pada Kamis (5/12/2024) malam.
Penyerahan finalisasi rekapitulasi dan penetapan perolehan suara ini dilaksanakan di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung yang beralamatkan Jalan Gajah Mada Gang Puter No. 85 Kelurahan Tanjung Agung Raya, Tanjung Karang Timur-Bandar Lampung. Ia menjelaskan pihaknya turut mengawasi proses penyerahan dan penerimaan hasil finalisasi rekapitulasi suara, menurutnya hal tersebut sudah menjadi tugas utama Bawaslu.
"Sudah menjadi tugas Bawaslu mengawal setiap tahapan yang berlangsung pada Pemilu dan Pemilihan, termasuk penyerahan finalisasi rekapitulasi Pemilihan Gubernur ini. Selogan Bawaslu diantaranya adalah ‘Kawal Hak Pilih’ maka proses ini adalah bagian dari upaya Bawaslu mengawal hak pilih masyarakat," tegasnya.
Jones juga menerangkan tugas mengawal hak pilih masyarakat, tidak hanya berhenti saat pleno di tingkat Kabupaten, namun hingga suara rakyat disahkan. "Alhamdulillah semua berjalan lancar dan sesuai prosedur, terimakasih kepada Polres Lampung Barat yang melaksanakan pengawalan pada proses distribusi ini," jelasnya.
Sekedar diketahui Model D Hasil Kab/Kota Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Lampung diterima oleh Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung Hermansyah, yang didampingi oleh Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung Dedi Fernando.
Selain Model D Hasil Kab/Kota Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Lampung, KPU Kabupaten Lampung Barat juga menyerahkan Model D Kejadian Khusus dan/atau Keberatan Saksi KPU di Kabupaten/Kota, Tanda Terima -KWK, Daftar Hadir Rekapitulasi Tingkat Kabupaten/Kota, Undangan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Tingkat Kabupaten dan Formulir Rekap Pengembalian C.Pemberitahuan Kab KWK. (*)
Berita Lainnya
-
Pemkab Lampung Barat Siapkan Rumah Singgah dan Ambulans untuk Warga Kurang Mampu Saat Berobat di Bandar Lampung
Jumat, 26 Desember 2025 -
Arus Mulai Padat, Ketua DPRD Lambar Perkuat Pos Nataru dengan Bantuan Logistik
Jumat, 26 Desember 2025 -
Puluhan Kepsek di Lampung Barat Tak Lulus UKOM Tetap Dapat SK, Ini Penjelasan Kadisdik
Jumat, 26 Desember 2025 -
Edi Novial Warning Pejabat Baru : Prioritaskan Pelayanan, Tinggalkan Pola Kerja Seremonial
Kamis, 25 Desember 2025









