Daftar Lima DPO Kejari Bandar Lampung Belum Tertangkap Hingga Akhir Tahun 2024
Kupastuntas.co, Bandar
Lampung - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandar Lampung mengumumkan 5 Daftar
Pencarian Orang (DPO) yang belum berhasil diamankan hingga akhir tahun 2024.
Kasi Intel Kejari
Bandar Lampung, Angga Mahatama menyatakan bahwa tidak ada tempat yang aman
untuk bersembunyi, sehingga dihimbau kepada 5 DPO diatas untuk segera menyerahkan
diri.
"Kami menyatakan
tidak ada tempat persembunyian yang aman, kami juga menghimbau kepada para DPO
untuk menyerahkan diri, atau Tim Tabur Kejaksaan segera menangkap buronan
tersebut," kata Angga Mahatama saat dihubungi melalui pesan Whatshapp, Rabu
(4/12/24).
Angga menambahkan,
kepada masyarakat yang mengetahui keberadaan para DPO untuk memberikan
informasi, agar pelaku tindak pidana bisa diadili sebagaimana mestinya.
"Bagi masyarakat
yang mengetahui terkait keberadaan para DPO dapat memberikan informasi kepada
kejari Bandar Lampung," Katanya.
Berikut daftar 5 DPO Kejari Bandar Lampung hingga
akhir tahun 2024:
1. Susanti, DPO
perkara penggelapan asal Kejari Bandar Lampung, Telah mendapat vonis pidana
penjara selama 15 tahun, pada 2015 lalu.
2. Haidar Tihang, DPO
kasus tindak pidana tanah (Stelionat) asal Kejari Bandar Lampung, sesuai dengan
ketentuan Pasal 385 KUHP.
3. Akhmad Azani
Kesuma, DPO perkara penyerobotan tanah sejak 2017 lalu asal Kejari Bandar
Lampung. Telah mendapat vonis pidana penjara selama 1 tahun dan 3 bulan.
4. Nur Fadilah, DPO
perkara penggelapan sejak 2022 asal Kejari Bandar Lampung. Telah mendapat vonis
pidana penjara selama 3 tahun, sesuai dengan ketentuan Pasal 372 KUHP.
5. Refki Juanda, DPO
perkara penganiayaan sejak 2024 asal Kejari Bandar Lampung. Telah mendapat
vonis 7 bulan, sesuai dengan ketentuan Pasal 351 KUHP.
"Kejari Bandar Lampung terus berupaya
untuk mencari dan menangkap para DPO, berkomitmen menegakkan keadilan serta
memberikan hukuman sesuai dengan aturan yang berlaku bagi para pelaku tindak
pidana," pungkas Angga. (*)
Berita Lainnya
-
Universitas Teknokrat Indonesia Raih Peringkat 3 Kampus Swasta Terbaik Nasional Versi 4ICU Unirank
Rabu, 04 Desember 2024 -
Minim Bukti, Polisi Akui Kesulitan Ungkap Kasus Kematian Riyas Nuraini
Rabu, 04 Desember 2024 -
Tiket KA Rajabasa untuk Angkutan Nataru 2024/2025 Sudah Terjual 19.041
Rabu, 04 Desember 2024 -
RDP Komisi III Bersama BUMD, PT LEB Mangkir
Rabu, 04 Desember 2024