Rakata Catut Logo Media Partner Kupas Tuntas Tanpa Konfirmasi, Bersiap Layangkan Somasi
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Lembaga quick count Rakata mencatut logo Kupas Tuntas group tanpa izin dan konfirmasi. Hal ini dikecam langsung oleh Pemimpin Redaksi Kupas Tuntas, Zainal Hidayat, S.H.
Berdasarkan flayer yang diterima Kupastuntas.co, terdapat banyak logo media partner tanpa konfirmasi, hal ini mendapatkan banyak pertanyaan dari sejumlah wartawan.
Dalam grup WhatsApp resmi Rakata, dua jurnalis dari Viva.id Lampung Ridwan dan IDN Times Tama Wiguna mengajukan pertanyaan terkait hal tersebut.
"Izin bertanya Bang, untuk pemasangan logo, sebelumnya kok enggak ada pemberitahuan ya Bang? Soalnya saya takut ditanya sama kantor Bang," tulis Ridwan, jurnalis Vivadotid.
"Mohon izin, ini media partner mencantumkan logo media masing-masing ini maksudnya gmna bang? Gak ada konfirmasi ya kita, bukannya itu list sekedar absensi untuk jadi peserta dalam Quick count, ini knapa malah dicantumkan jadi media patner? Ada kerja samakah?," tanya jurnalis Tama.
Namun, pertanyaan itu dijawab dengan kalimat kurang menyenangkan oleh Fatih.
"Ya sudah kalau mau dihapus nggak apa-apa, Anda nggak bisa hadir di hari H kecuali Anda membawa surat resmi dari pimpinan," tulisnya.
Fatih melanjutkan dengan pernyataan yang dianggap sinis, "Justru kami membutuhkan surat pengantar dari pimpinan media Anda kalau ingin meliput, jadi jangan di balik-balik Bang. Baik, kita tunggu finalnya ya Bang dalam 5 menit," ungkap Fatih.
Pernyataan tersebut memancing reaksi lebih lanjut. Fatih kembali menambahkan, "Yang membutuhkan data hasil survei ini Rakata atau media? Kami tidak diberitakan juga tidak apa-apa. Tapi masyarakat menunggu berita ini, kesempatan bagi media untuk mengambil posisi," kata dia.
Pemimpin Redaksi Kupas Tuntas Group, Zainal Hidayat menyesalkan sikap dari Rakata yang bersikap cukup arogan.
"Kami menyesalkan dengan ucapan dari Rakata," tegas Zainal, Selasa (26/11/2024).
Lebih lanjut dirinya meminta kepada Rakata agar meminta maaf kepada sejumlah media yang merasa dirugikan termasuk Kupas Tuntas Group. Apabila tidak dilakukan, maka akan melayangkan somasi.
"Jika tidak melakukan permintaan maaf, maka kita akan lakukan langkah somasi," tegasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Unila Gelar Sarasehan Bersama Media Massa, Warek Ayi Harap Sinergitas Terus Terjalin
Selasa, 26 November 2024 -
Dosen Universitas Teknokrat Lulud Oktaviani Raih Kesempatan Studi Doktoral di Griffith University
Selasa, 26 November 2024 -
Pemprov Optimistis Target 20 Juta Kunjungan Wisatawan ke Lampung Dapat Tercapai
Selasa, 26 November 2024 -
MAN 2 Bandar Lampung Jalin Kerja Sama dengan UPTD PPA untuk Perlindungan Anak
Selasa, 26 November 2024