Bawaslu Lampung Temukan Keterlambatan Distribusi Surat Pemberitahuan Memilih
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Lampung melaporkan adanya keterlambatan dalam pendistribusian surat pemberitahuan memilih (C6) di sejumlah wilayah di Lampung.
Keterlambatan ini disinyalir akibat adanya transisi kepemimpinan Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten/kota yang baru saja berlangsung.
Person In Charge (PIC) Logistik Bawaslu Provinsi Lampung, Imam Bukhori mengatakan, pihaknya masih menemukan keterlambatan penyampaian C6 atau surat pemberitahuan memilih.
"Dalam hal distribusi C6 mengalami sedikit kendala, tidak terlepas dari transisi kepemimpinan KPU kabupaten/kota beralih kepada yang baru. Sehingga ada kendala dalam pendistribusian," kata Imam, pada Senin (25/11/2024).
Menurut Imam, berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 12 Tahun 2024 disebutkan bahwa distribusi C6 harus sampai kepada pemilih minimal tiga hari sebelum pemungutan suara.
"Seharusnya sesuai PKPU itu C6 sudah terdistribusi. Namun ada beberapa wilayah yang hari ini baru didistribusikan. Kami sudah menghimbau agar C6 sudah terdistribusi paling lambat H-1 pemilihan kepada pemilih," papar Imam.
Imam mengingatkan, apabila C6 tidak terdistribusi dikhawatirkan berdampak pada turunnya tingkat partisipasi pemilih di Provinsi Lampung.
Imam menegaskan, selama tahapan pengadaan logistik 2024, pihaknya selalu mengawasi sampai dengan pendistribusian logistik hingga saat ini.
"Pengawasan dari Bawaslu bukan hanya pada saat pendaftaran logistik, tapi dari pengadaan sampai pengiriman logistik perusahaan, sampai pengawasan dan pengawalan ke TPS," paparnya.
Ia mengingatkan, saat ini telah memasuki masa tenang, maka Bawaslu kini bergerak melakukan pengawasan secara ketat.
"Dalam masa tenang bukan berarti Bawaslu tenang. Dalam proses demokrasi di Lampung ini, maka Bawaslu harus selalu melekat dalam pengawalan dan pengawasan, termasuk logistik," katanya.
Imam menegaskan, Bawaslu selalu siap dalam melakukan pengawasan Pilkada serentak 2024.
"Kita sudah memberikan instruksi kepada jajaran agar selalu konsultasi dalam melaporkan setiap permasalahan," tuturnya.
Sementara itu, Ketua KPU Provinsi Lampung, Erwan Bustami mengatakan, logistik pemilihan bupati dan walikota hingga Pilgub sudah didistribusikan hingga ke tingkat kecamatan.
“Sementara distribusi logistik ke tingkat desa atau pekon dimulai tanggal 23 November 2024. Insyaallah H-1 logistik sudah diterima di pekon se-Lampung," kata Erwan usai acara doa bersama di Kantor KPU Lampung, Senin (25/11/2024).
Ia juga mengatakan, dalam rangka mewujudkan kelancaran Pilkada, KPU sudah membekali KPPS agar mengetahui mekanisme pungut hitung.
Menurut Erwan, Pilkada akan berlangsung demokratis apabila calonkada taat regulasi, aparat netral dan para pemilih cerdas dan partisipatif hingga penyelenggara berintegritas.
"KPU berkomitmen pilkada berjalan dengan baik. Semoga siapapun yang dipilih adalah pemimpin yang amanah, bisa membuat provinsi Lampung lebih baik kedepan. Kami selalu meminta dukungan semua pihak yang berkompeten dalam rangka gotong royong mensukseskan Pilkada serentak 2024," pungkasnya. (*)
Artikel ini telah terbit di Surat Kabar Harian Kupas Tuntas, edisi Selasa 26 Nonember 2024, dengan judul "Bawaslu Temukan Keterlambatan Distribusi Surat Pemberitahuan Memilih"
Berita Lainnya
-
Quick Count Dapat Buat Gaduh, Bawaslu Lampung Minta Masyarakat Tunggu Penghitungan KPU
Selasa, 26 November 2024 -
Pembuang Bayi di Bandar Lampung Tinggalkan Wasiat: Saya Baru Lulus Kuliah dan Belum Siap
Selasa, 26 November 2024 -
Lomba Mancing Hingga Jalan Sehat Meriahkan Dies Natalis ke-56 UIN RIL
Selasa, 26 November 2024 -
Heboh! Penemuan Bayi Dalam Kardus di Perum Korpri Bandar Lampung
Selasa, 26 November 2024